

SuaraPrananta.com-Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di desa Dalu X B kec.tanjung Morawa pada tanggal 25 Juni 2025 lalu yang saat ini di tangani Polresta Deli Serdang setelah di laporkan ke polres Deli Serdang pada tanggal 3 juli 2025 dengan No LP/B/262/VII/2025 /SPKT/POLRESTA DELI SERDANG / POLDA SUMATERA UTARA / saat ini di pertanyakan .
Pasalnya sudah hampir 3 bulan prosgres kasus tersebut sampai saat ini belum juga terlihat , hal ini di ungkapkan Saijah warga desa Dalu XB kec tanjung Morawa , orang tua berinisial ACA bocah 10 tahun , korban pelecehan dan kekerasan yang di duga di lakukan oleh TH 34 tahun pemilik warung , yang tinggal tidak jauh dari rumah korban .
Saijah mengaku pada tanggal 25 juni 2025 anaknya sempat mendapat tindakan tidak senonoh, buah dada anak nya di remas dan leher anaknya di cekit hingga luka yang di lakukan TH pemilik warung di jaraknya tidak jauh dari rumah mereka , sampai saat ini TH terduga pelaku pelecehan dan kekerasan terhadap anaknya , terlihat masih bebas berkeliaran di luar dan tidak ada proses hukum dari pihak polresta Deli Serdang, setelah 3 bulan berlalu kasus tersebut ia laporkan ke polresta Deli Serdang .
” Pelaku memeras dada dan mencekik leher anak saya sampai luka , jelas ini pelecehan dan kekerasan terhadap anak saya , namun setelah 3 bulan di laporkan ke Polresta Deli Serdang Sampai saat ini pelaku pelecehan dan kekerasan terhadap anak saya , masih bebas keluyuran ” ucap saijah sambil menunduk sedih
Lebih lanjut saijah mengaku pasca terjadinya pelecehan dan kekerasan terhadap anaknya , saat ini membuat Aca anaknya murung dan trauma akibat tindakan yang di lakukan oleh TH pemilik warung yang di ketahui sudah sering melakukan tindakan yang tidak senonoh dengan anak anak sekitar tempat pelaku membuka usaha warung kelontong .
Sementara itu saat di konfermasi awak media kepada kasat Reskrim polresta Deli Serdang melalui pesan singkat Whats App pada 21 /9/2025 , KOMPOL RISQI AKBAR INDAG , kasat Reskrim Polresta Deli Serdang , menolah untuk di konferensi karna tidak hari kerja pada hari minggu sehingga ia mengaku tidak bisa mengecek kasus tersebut
” Gak bisa lagi Abang hari kerja , menanyakan masalah kasus , bagai mana saya mau mengeceknya ” ucap chat what’s app , kasat Reskrim Polresta Deli Serdang kepada awak media
Tim