

Batu Bara, | SuaraPrananta.com – Tokoh pemuda Kabupaten Batu Bara, Nazli Aulia, meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menonaktifkan sementara Ketua KPU Batu Bara, Erwin, terkait potensi konflik kepentingan dalam pencalonan H. Darwis, yang merupakan pakcik Erwin, sebagai Bupati Batu Bara pada Pilkada 2024, Rabu, 16 Oktober 2024.
Nazli menekankan pentingnya menjaga integritas Pemilu dengan memastikan tidak ada penyalahgunaan jabatan. Meskipun keluarga Erwin memiliki hak mencalonkan diri, dia berharap Ketua KPU Batu Bara itu secara terbuka mengumumkan hubungan keluarganya dengan H. Darwis untuk menghindari konflik kepentingan.
“Kita harus memastikan bahwa Ketua KPU tidak memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi atau keluarga,” ujar Nazli.
Nazli juga mengusulkan agar Erwin dinonaktifkan sementara sebagai Ketua KPU Batu Bara guna menjaga persepsi publik. Ia merujuk pada Pasal 74 huruf c dan g PKPU 12 Tahun 2023, yang melarang penyalahgunaan wewenang oleh anggota KPU.
Selain itu, Pasal 76 huruf b PKPU mengharuskan anggota KPU untuk secara terbuka mengumumkan hubungan keluarga dengan calon peserta Pemilu, baik melalui media massa, papan pengumuman, maupun laman resmi KPU. Nazli juga merujuk pada Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 yang mengatur transparansi hubungan keluarga dengan calon.
“Maka, demi menjaga integritas penyelenggara pemilu, saya mendesak DKPP untuk menonaktifkan Erwin sebagai Ketua KPU Batu Bara,” tegasnya.
(Dodi Sembiring)