

Deli Serdang | SuaraPrananta.com – NGO TOPAN-AD Deli Serdang menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang merusak dunia pendidikan di Kabupaten Deli Serdang. Fokus kali ini tertuju pada SDN 105308 Jalan Pancur Batu, Desa Namo Bintang, Kecamatan Deli Tua, di mana ditemukan dugaan praktik penjualan seragam sekolah dengan harga yang tidak wajar oleh Efi Siahaan, yang saat ini menjabat sebagai PLT Kepala Sekolah.

Lebih lanjut, muncul juga dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta pungutan tambahan yang asal-usulnya belum jelas. Praktik-praktik ini menciptakan keresahan di kalangan orang tua murid dan merusak kepercayaan publik terhadap integritas pendidikan di wilayah tersebut.
Ketua DPD NGO Deli Serdang, Dra. Yetti Defrina, menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat merugikan orang tua murid dan harus segera dihentikan. “Pendidikan bukan ladang bisnis. Jika Dinas Pendidikan diam saja, mereka turut bertanggung jawab,” ujar Dra. Yetti dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Senin (28/4/2025).
Dra. Yetti menambahkan bahwa DPD NGO Deli Serdang juga menemukan indikasi serupa di sekolah-sekolah lain di Deli Serdang, yang semakin memperburuk gambaran tentang pengelolaan dana pendidikan yang tidak transparan.
Dalam kesempatan ini, Dra. Yetti mengingatkan bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Pasal 181 dan Pasal 198, sekolah dilarang untuk menjual seragam atau bahan seragam kepada orang tua murid, terutama selama masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Pendidikan bukan tempat untuk praktik bisnis yang merugikan orang tua murid. Kami mendesak pihak sekolah untuk menghentikan penjualan seragam kepada orang tua, terlebih lagi jika harga yang dibebankan tidak wajar,” tegas Dra. Yetti.
Pihak NGO TOPAN-AD Deli Serdang mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil langkah tegas terhadap praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan, guna menjaga integritas dan kredibilitas sistem pendidikan di Deli Serdang.
Di sisi lain, Komisi IV DPRD Deli Serdang turut angkat bicara. Ketua Komisi IV, Rahman, menegaskan bahwa mereka akan mengawasi kasus ini dengan serius. “Kami akan terus mengawasi proses ini hingga dunia pendidikan di Deli Serdang kembali berjalan dengan transparan dan akuntabel,” ujarnya, yang juga anggota Fraksi Golkar.
Pihak berwenang diminta untuk segera bertindak agar kejadian serupa tidak terulang, dan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Deli Serdang.
Tim