Ops Kancil Toba 2025, 1 Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polsek Dolok Masihul, 1 Pelaku Masih Buron

0
16

Serdang Bedagai I SuaraPrananta,com-Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Dolok Masihul, Jajaran Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan seorang wanita muda berinisial SW alias Y alias A, berusia (18 tahun), Warga Dusun V Sei Rejo, Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai. Wanita tersebut diduga terlibat dalam kasvs pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Penangkapan dilakukan disebuah rumah di Lingkungan VII, Desa Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, pada Rabu (01/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Selain SW, Polisi juga menetapkan satu tersangka lainnya, yaitu ARS, berusia (25 tahun), Warga Lingkungan VII Pekan Dolok, Kecamatan Dolok Masihul. Namun, ARS hingga kini masih dalam pengejaran Polisi.

•Kronologi Kejadian.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu. LB Manullang, menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini adalah Icuk Suhartono, berusia (54 tahun), Warga Dusun I, Desa Karang Tengah, Kecamatan Serba Jadi. Kejadian pencurian terjadi pada Selasa (09/09/2025) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

“Saat itu, korban sedang berada di rumah ketika menerima telepon dari istrinya yang memberitahukan bahwa sepeda motor mereka telah hilang. Sepeda Motor tersebut diparkir di teras sebuah grosir di Dusun I, Desa Kuala Bali, Kecamatan Serba Jadi, saat istrinya sedang berbelanja. Kunci sepeda motor diletakkan di dasbor. Saat korban lengah, dua orang — seorang wanita dan seorang pria — membawa kabur Sepeda Motor jenis Honda Scoopy warna Cokelat Krem dengan Nomor Polisi BK 6975 XBK,” tutur Manullang, Kamis (02/10/2025).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 13.000.000 dan langsung melaporkannya ke Polsek Dolok Masihul.

•Identitas Pelaku Terungkap dari Rekaman CCTV.

Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Dolok Masihul yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul, Iptu. Qory O. Siregar melakukan penyelidikan. Dari hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian, Polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku.

“Pelaku diketahui merupakan SW dan ARS, yang sebelumnya telah menjadi target operasi (TO) dalam Ops Kancil Toba 2025 karena terlibat dalam kasus serupa,” ujarnya.

•Penangkapan dan Barang Bukti.

Pada Rabu pagi, tim menerima informasi keberadaan salah satu pelaku. Setelah melakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan SW alias Y alias A, sementara ARS tidak berada di lokasi dan masih dalam pengejaran.

Selain menangkap SW, petugas juga mengamankan satu unit Sepeda Motor Honda Vario warna Hitam tanpa kelengkapan surat dan tanpa nomor plat.

“Hasil interogasi awal terhadap SW mengungkap bahwa ia dan ARS memang melakukan pencurian Sepeda Motor Honda Scoopy tersebut. Ia juga mengaku bahwa seoeda motor hasil curian dijual oleh ARS,” kata Manullang.

•Barang Bukti yang Diamankan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tersangka, antara lain 1 lembar STNK Sepeda Motor Honda Scoopy warna Krem BK 6975 XBK atas nama korban, 1 unit Sepeda Motor Honda Vario warna Hitam tanpa plat, 1 potong jaket warna pink, 1 potong celana tidur, dan 1 buah tas warna putih

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4e Subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas Iptu LB Manullang.

(Drong)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini