Pedagang Keluhkan Penutupan Akses Pasar Sukaramai

0
25

Medan | SuaraPrananta.com – Para pedagang Pasar Sukaramai, Jalan AR Hakim, Kelurahan Sukaramai 2, Kecamatan Medan Area, mengeluhkan penutupan akses utama menuju pasar basement oleh pagar besi setinggi sekitar dua meter. Penutupan ini berdampak langsung terhadap menurunnya omset penjualan para pedagang.

Pagar besi tersebut didirikan oleh pengelola Pasar Akik swasta, yang berada di atas lahan negara dan berbatasan langsung dengan area Pasar Sukaramai yang dikelola oleh PD Pasar. Posisi pagar tepat berada di sisi barat, di bawah tangga pasar pemerintah yang menjadi jalur keluar-masuk utama konsumen dan pedagang menuju basement.

Ketua Pedagang Pasar Sukaramai (P4B), Kamaluddin Tanjung, menyayangkan langkah sepihak ini. Ia menyebutkan bahwa keberadaan akses tersebut merupakan bagian dari komitmen awal sejak berdirinya Pasar Akik, di mana pintu masuk dari basement harus tetap dibuka.

“Kami prihatin. Pagar ini berdiri di jalur utama yang sangat vital. Bukannya dibuka, malah kami dipersulit. Padahal Pasar Sukaramai ini dibangun secara swadaya oleh pedagang,” tegas Kamaluddin.

Keluhan juga datang dari Muliadi, pedagang di area basement, yang merasa dirugikan karena terhambatnya akses pembeli. “Ini jalur utama kami, baik untuk berdagang maupun bagi pembeli. Sekarang jadi sepi, jelas berdampak ke pendapatan,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Hesti Siahaan, pedagang ikan, mengaku jualannya tidak laku akibat minimnya pembeli yang masuk ke basement. “Modal pun sudah habis karena dagangan tidak terjual. Kami hanya minta keadilan dan agar akses ini segera dibuka,” katanya.

Salah seorang pengurus pedagang yang juga merupakan praktisi hukum menilai persoalan ini bisa menjadi besar jika tidak segera ditangani. Ia menegaskan bahwa keberadaan pagar ini tidak hanya berdampak pada pedagang, tetapi juga bisa menurunkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

“Kalau akses ke pasar ditutup, lalu bagaimana kontribusi ke PAD? Ini menyangkut kepentingan banyak pihak. Jangan sampai negara terlihat tidak adil dalam persoalan ini,” katanya.

Para pedagang meminta perhatian langsung dari Wali Kota Medan, Rico Waas, Plt Dirut PD Pasar Sukaramai, Imam Abdul Hadi, serta para pemangku kepentingan lainnya agar segera turun tangan menyelesaikan masalah ini. Mereka berharap akses pasar kembali dibuka agar aktivitas ekonomi kembali berjalan normal.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini