


Medan | SuaraPrananta.com – Ketimpangan kebijakan Pemerintah Kota Medan kembali menjadi sorotan publik. Kamis (5/6/2025), ratusan massa TKN Kompas Nusantara turun ke jalan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Medan. Mereka menuntut penertiban terhadap bangunan kafe mewah yang berdiri megah di atas lahan eks Pasar Aksara, yang diduga kuat tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Pimpin Lubis, perwakilan pedagang, menyuarakan keprihatinan atas kondisi mereka pasca relokasi. “Lebih dari 750 pedagang kami tersingkir. Sekarang cuma satu persen yang masih bertahan. Lokasi baru sepi, tak layak jualan. Pemerintah diam, tapi kafe berdiri megah,” ungkapnya pilu.

Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, menuding adanya ketidakadilan dalam pengelolaan aset publik. “Kami pertanyakan, kenapa pedagang kecil dipinggirkan sementara proyek komersial jalan terus? Ini bentuk ketidakadilan. Kami minta Pemko Medan segera menertibkan bangunan ilegal ini!” tegasnya dalam orasi.

Tak hanya itu, TKN Kompas mendesak DPRD Kota Medan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membuka fakta seputar kerja sama pengelolaan lahan, nilai sewa, serta siapa pihak ketiga yang bermain di balik proyek tersebut.
Aksi ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah, agar tak lagi membiarkan kepentingan rakyat kecil dikorbankan demi kepentingan komersial elite tertentu.
(Wisnu)