Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong Angkat Bicara, Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

0
10

Medan | SuaraPrananta.com – Kuasa hukum Henry Pakpahan, S.H. dan Octo Simangunsong, S.H. dengan nada santai menanggapi laporan yang ditujukan kepada mereka di Polrestabes Medan atas tuduhan penyerobotan lahan, yang dilayangkan pada 29 September 2025 lalu. Dalam keterangannya, Henry Pakpahan menyebut laporan tersebut “ngawur” dan sarat dengan kejanggalan hukum.

“Laporan ini menurut saya mengada-ada! Saya membeli tanah ini dari ahli waris yang sah, dengan dasar yang kuat yaitu Surat Keterangan Notaris Nomor 409/POPSOBT/YT/VII/2025 tertanggal 10 Juli 2025. Mereka juga mengakui bahwa tanah di Sari Rejo belum ada yang memiliki sertifikat. Jadi, dalam hal kepemilikan surat tanah, mana yang lebih kuat dasar hukumnya — surat camat atau Grand Sultan?” tegas Henry Pakpahan dengan suara lantang.

Sementara itu, Octo Simangunsong, S.H., mempertanyakan dasar kepemilikan lahan yang diklaim oleh pelapor Salwinder Singh. “Kami menantang Salwinder Singh untuk membuktikan kepemilikan sah atas lahan tersebut. Di mana titik objeknya? Karena setahu saya, lahan yang kami beli dari ahli waris berada di Jl. Adi Sucipto, bukan di Jl. SMA 2 Pipa 1 seperti yang dituduhkan,” ujarnya dengan nada menantang.

Menurut Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong, laporan yang dialamatkan kepada mereka cacat hukum dan tidak memenuhi unsur penyerobotan sama sekali. Keduanya juga mengecam keras media yang telah memberitakan persoalan ini tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

“Saya akan melaporkan media-media yang gegabah menerbitkan nama saya dan Octo Simangunsong, S.H. tanpa konfirmasi ke Dewan Pers. Ini pencemaran nama baik dan berujung fitnah. Dengan tegas, persoalan ini akan saya bawa ke ranah hukum,” ucap Henry dengan nada geram.

Sebagai tindak lanjut, Henry Pakpahan berencana melaporkan balik Salwinder Singh atas dugaan membuat laporan palsu. Tak hanya itu, ia juga akan menyeret oknum wartawan yang dianggap menyebarkan berita bohong ke jalur hukum.

“Saya tidak akan tinggal diam. Ini adalah upaya pembunuhan karakter, dan saya akan melawan dengan segala cara yang sah secara hukum,” pungkasnya penuh keyakinan.

🟥 Wisnu Sembiring | SuaraPrananta.com
🗣️ Berani Mengungkap

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini