Pengungkapan 1,4 Ton Sabu Oleh Ditresnarkoba Poldasu Jadi Alarm Pencegahan

0
31

Medan | SuaraPrananta.com – Pengamat Sosial Unimed, Dr. Bakhrul Khair Amal, M.Si, menilai kinerja Ditresnarkoba Polda Sumut di bawah kepemimpinan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak patut diapresiasi. Sepanjang Januari hingga September 2025, jajaran Ditresnarkoba berhasil mengungkap barang bukti sabu seberat total 1,4 ton.

“Pengungkapan barang bukti tersebut sekaligus menjadi alarm pencegahan dan penindakan, dengan melibatkan peran serta masyarakat dan partisipasi penegakan hukum,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).

Lebih lanjut, Bakhrul menegaskan apresiasi ini harus dibarengi dengan langkah nyata memperkuat pengamanan di titik rawan masuknya narkoba ke Sumut. Menurutnya, proteksi di pintu masuk harus disinkronkan dengan penangkapan para aktor narkoba. “Bagaimana ini menjadi alarm pencegahan sekaligus penindakan dengan melibatkan masyarakat dan partisipasi penegakan hukum,” jelasnya.

Mantan Ketua sekaligus Anggota KPU Kota Medan periode 2008–2012 ini menambahkan, dengan pengungkapan besar seperti ini harus ada zona sterilisasi, baik luar maupun dalam. Skema ini, katanya, wajib disosialisasikan agar masyarakat bisa dilibatkan secara aktif.

“Membuat pos-pos dan layanan call center penting dilakukan agar pencegahan bisa dilakukan sedini mungkin sebelum penindakan. Karena sabu sebanyak 1,4 ton sudah terdeteksi, harus ada hukum sosial bagi para aktor yang berbisnis narkoba. Masyarakat juga bisa diikutsertakan dalam pencegahan serta mawas diri terhadap pihak-pihak yang menyebabkan orang terjerat ketergantungan narkoba,” tegasnya.

Satu hal yang tidak boleh dilupakan, menurut Bakhrul, substansi utamanya adalah bagaimana narkoba tidak sampai beredar ke Indonesia. Caranya dengan memperkuat pengawasan di jalur-jalur perbatasan yang menjadi pintu masuk narkoba.

Sebagai Kepala Bidang Pengkajian dan Penelitian Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumut, Bakhrul juga mendorong Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menindaklanjuti kasus ini melalui penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap para bandar. Tujuannya jelas: memiskinkan bandar dan aktor narkoba. “Kita harus mendukung langkah Ditresnarkoba Polda Sumut yang menerapkan pasal TPPU terhadap para bandar dan aktor narkoba,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Aryo Seto, dalam paparannya pada Jumat (26/9) di Aula Tri Brata Polda Sumut, menyebut pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi erat antara BNN dan Polri. Untuk jajaran Polda Sumut, keberhasilan tersebut ditandai dengan terungkapnya jaringan besar narkotika dengan barang bukti sebanyak 1,4 ton, terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, dan ganja.

“Kolaborasi ini akan terus diperkuat dengan sinergitas yang lebih erat demi melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika. Keberhasilan ini mencerminkan semangat dan komitmen bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa,” tegas Suyudi.

🟥 Tm | SuaraPrananta.com
🗣️ Berani Mengungkap

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini