


Medan | SuaraPrananta.com – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sumatera Utara (PKC PMII Sumut) dan Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (PW HIMMAH Sumut) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan kecurangan PPPK di Kabupaten Langkat. Desakan ini disampaikan pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Saat ditemui di Coriz Cafe, Jalan HM. Joni No. 67, Teladan Timur, Medan Area, Ketua PKC PMII Sumut Muhammad Tarmizi menyatakan bahwa kasus ini telah mengungkap beberapa tersangka, termasuk Kadis Pendidikan Langkat Saiful Abdi, Kepala BKD Eka Syahputra Depari, dan Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat Alek Sander, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut. Namun, menurut Tarmizi, ketiga tersangka tersebut hingga kini belum ditahan, yang menimbulkan spekulasi negatif dari masyarakat.
Ketua PW HIMMAH Sumut, Kamaluddin Nazuli Siregar, menambahkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, muncul gerakan dari guru-guru di Kabupaten Langkat yang membela Saiful Abdi, menciptakan pro dan kontra di tengah masyarakat. Kamal menyebut bahwa fenomena ini perlu perhatian lebih demi tegaknya keadilan dan penegakan hukum yang berlaku.
“Maka dari itu, PKC PMII dan PW HIMMAH Sumut meminta dengan tegas kepada KPK untuk mengusut tuntas kasus PPPK di Kabupaten Langkat,” ujar Kamal. Ia pun menegaskan bahwa jika KPK tidak segera menuntaskan kasus ini, pihaknya akan memperjuangkan hingga ke tingkat nasional.
(Dodi. R)