Polrestabes Medan Amankan 15 Pelaku Kriminal, Modus Polisi Gadungan Terbongkar

0
99

Medan | SuaraPrananta.com – Polrestabes Medan terus memperketat pengamanan selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M. Dalam 17 hari pertama, polisi berhasil mengungkap 9 kasus kriminalitas dan menangkap 15 tersangka yang terlibat dalam berbagai aksi kejahatan.

Plt. Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono, SIK, didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu, SIK, serta Kasi Humas AKP H. Sembiring, mengungkapkan hasil pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di Halaman Mapolrestabes Medan, Senin (17/3/2025) sore.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman agar masyarakat dapat beribadah dan beraktivitas dengan nyaman selama bulan puasa. Dalam periode ini, kami telah mengungkap 9 kasus dengan 15 tersangka,” ujar AKBP Taryono.

Pelaku Menyamar Jadi Polisi untuk Beraksi

Salah satu modus kejahatan yang berhasil diungkap adalah pelaku yang berpura-pura menjadi anggota kepolisian untuk melancarkan aksi kriminal.

“Di tengah upaya kami memberantas begal, muncul modus baru di mana para pelaku menyamar sebagai polisi,” ungkapnya.

Dari total 9 laporan polisi, sebanyak 6 tersangka menggunakan modus polisi gadungan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Daftar Tersangka dan Barang Bukti

Polisi mengamankan beberapa tersangka, di antaranya:

  • SP dan AP (pelaku curas dengan modus polisi gadungan)
  • JAT (penadah hasil kejahatan)
  • CG (pelaku yang membawa airsoft gun)
  • IL dan PG (pencurian dengan pemberatan)

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 12 unit sepeda motor, 4 unit handphone, 4 kunci sepeda motor, 1 borgol, kunci T, serta sebuah airsoft gun.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 365, 363, dan 480 KUHP, dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Masyarakat Diminta Waspada

Polrestabes Medan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berkendara di malam hari. Jika mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke layanan 110 yang tersedia gratis 24 jam, atau hubungi Call Center Polrestabes Medan di 081214445188.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan agar masyarakat merasa lebih aman, terutama di bulan suci ini,” tutup AKBP Taryono.

Wisnu Sembiring

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini