Polrestabes Medan Ungkap 45 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025

0
133

Medan | SuaraPrananta.com.- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap 45 kasus narkoba sepanjang Januari 2025. Operasi ini dilakukan melalui penggerebekan dan penggempuran kampung narkoba di berbagai wilayah Medan dan Deli Serdang, bekerja sama dengan POMDAM I/BB.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, yang didampingi Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, Danpomdam I/BB, Kajari Medan, Dandim 02/01 Medan, Kabid Propam Polda Sumut, dan sejumlah pejabat lainnya, mengungkap bahwa dari 76 pelaku yang ditangkap, 55 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya, 53 laki-laki dan 2 perempuan. Sebanyak 21 orang direhabilitasi, 12 ke BNN dan 9 ke Panti Rehabilitasi Fokus Indonesia.

Barang bukti yang diamankan meliputi ganja kering seberat 46,1 kg, sabu 48,37 gram, dan 1.993 butir ekstasi. Salah satu penggerebekan dilakukan pada 17 Januari 2025 di Asrama Glugur Hong TNI AD, Jalan Pelita V, Kecamatan Medan Perjuangan. Selain itu, pada 21 Januari 2025, penggerebekan serupa dilakukan di Jalan Binjai Km 16,2 dan Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Sebanyak 24 pelaku diamankan dari lokasi tersebut. Tiga di antaranya ditahan, sementara 21 lainnya direhabilitasi. Tersangka yang ditahan diketahui memiliki peran sebagai pemilik, penjual, dan pengedar narkotika.

“Kami berhasil menyita barang bukti berupa sabu dengan berat bersih 20,28 gram, uang tunai Rp2,55 juta, 2 timbangan digital, dan alat isap sabu. Sebagian besar pelaku menggunakan rumah dan warung sebagai tempat transaksi narkoba,” ujar Kombes Pol Gidion.

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggempur kampung narkoba di wilayah hukumnya dengan koordinasi yang lebih intensif bersama instansi terkait.

(Gayus Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini