

Medan | SuaraPrananta.com – Polsek Sunggal sukses memediasi antara pemilik mobil dengan pihak manajemen Mata Air Car Wash. Dalam mediasi tersebut, pihak Mata Air Car Wash sepakat bertanggung jawab dan berjanji membayar kerugian atas kerusakan sunroof mobil milik Yessi, warga Jalan Melur V, Pasar III, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Rabu (24/9/2025), menegaskan bahwa inti dari proses mediasi ini adalah kepuasan masyarakat. “Hal yang paling utama adalah masyarakat senang terlayani dengan baik oleh Polri,” ujarnya.
Sementara itu, Wakapolsek Sunggal, AKP Jumeilan, didampingi Kanit Binmas Iptu Rudi Salam Tarigan serta Kanit Samapta Ipda Maruli H. Simanulang, menyatakan bahwa mediasi digelar untuk mencari solusi, bukan menambah masalah. “Di sini kita mau mencari solusi, bukan menambah masalah,” tegasnya.
Pemilik mobil CRV BK 1130 JS, Yessi, kemudian memaparkan kronologis kejadian. Sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu (14/9), ia membawa mobilnya ke Mata Air Car Wash di Jalan Tanjung Sari Pasar I, Medan Selayang. “Sekitar pukul 14.00 WIB saya diberitahu mobil sudah bisa diambil. Karena hujan, saya menunda untuk menjemputnya. Namun, pukul 16.00 WIB pihak admin Car Wash menelpon dan mengatakan sunroof mobil saya rusak. Padahal sebelumnya tidak ada kerusakan,” jelasnya.
Setiba di lokasi, lanjut Yessi, salah seorang pekerja menyebut di sunroof mobil ada bekas lem. “Mobil saya tidak pernah dilem sebelumnya. Dugaan saya, pekerja berupaya memperbaiki setelah sebelumnya tanpa sengaja merusaknya,” ungkap Yessi yang juga pelanggan tetap Mata Air Car Wash.
Ia pun meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak pekerja menyarankan agar menunggu manajemen. “Mereka berusaha memperbaiki sementara, tapi kami akhirnya memilih menemui langsung owner Car Wash dan menceritakan kejadian ini,” katanya.
Owner Mata Air Car Wash sempat menyarankan agar mobil dibawa pulang dulu dan diperbaiki keesokan harinya. Yessi menolak, karena meminta adanya surat tanda terima atau surat pernyataan bila mobil ditinggal untuk diperbaiki. Namun, pihak manajemen menolak memberikan surat tersebut.
Dalam mediasi di Polsek Sunggal, pihak manajemen akhirnya mengakui kerusakan terjadi saat mobil masih berada di Car Wash. Mereka juga menegaskan tidak pernah menolak setiap komplain konsumen. “Kami akan bertanggung jawab penuh. Jika biaya perbaikan mencapai Rp5 juta, akan kami tanggung seluruhnya. Besok mobil akan sama-sama dibawa ke showroom Honda Arista Ringroad Medan untuk diperbaiki,” ujar perwakilan manajemen.
🟥 Tim | SuaraPrananta.com
🗣️ Berani Mengungkap