

Deli Serdang | SuaraPrananta.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggelar Pra Rekonstruksi di Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Duku Indah (CDI), Jalan Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/8/2025). Langkah ini dilakukan untuk mencocokkan hasil pemeriksaan penyidik dengan fakta di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan 35 orang, terdiri atas 16 karyawan manajemen dan 19 pengunjung. Hasil pemeriksaan menunjukkan 10 karyawan dan 17 pengunjung positif narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa di lokasi tersebut diduga terjadi transaksi narkoba secara terbuka.
“Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertama, N yang merupakan pelayan dan menyerahkan barang bukti hasil transaksi kepada petugas. Kedua, seorang pengunjung yang kedapatan menyimpan sisa narkoba,” ujar Calvijn di lokasi.

Pengungkapan kasus ini dibagi menjadi tiga bagian besar, yaitu transaksi narkoba yang terpantau langsung, hasil penggeledahan pengunjung di hall, serta temuan narkoba tambahan di gudang bagian belakang.
Barang bukti yang disita meliputi 140 butir ekstasi dan 4 butir Happy Five, seluruhnya positif mengandung narkotika. Polisi juga mengungkap keberadaan satu bandar yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), diduga menguasai seluruh ekstasi di bagian belakang, serta dua pengedar yang beroperasi di dalam hall dan area hiburan.
Selain narkoba, petugas turut mengamankan 22 KTP, 7 kartu BPJS, 5 kartu ATM, 1 kartu pelajar, 1 SIM, serta puluhan buku catatan berisi harga dan angka yang diduga terkait penjualan. Beberapa kode dalam catatan tersebut kini masih didalami.
Dari total 27 orang yang positif narkoba, seluruhnya telah menjalani assessment. Sementara itu, delapan orang yang negatif dipulangkan ke keluarga. Mereka yang positif akan menjalani proses rehabilitasi.
Sebelumnya, pada 12 Agustus 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut telah mengamankan 35 orang dari lokasi yang sama.
“Kami berkomitmen mencegah peredaran narkoba. Jangan coba-coba menjual narkoba, sayangi diri, sayangi keluarga,” tegas Calvijn.
🟥 Tim | SuaraPrananta.com
🗣️ Berani Mengungkap