

Batang Kuis | SuaraPranata.com– Kekecewaan mendalam disampaikan tokoh pemuda Kecamatan Batang Kuis, Abdul Hadi (45), terhadap kinerja Kepala Dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang. Ia menilai proyek pengaspalan jalan di Desa Tengah, Kecamatan Pantai Labu, dipenuhi kejanggalan dan minim pengawasan.
Sejak awal, kata Hadi, indikasi kecurangan sudah tampak jelas. Plang proyek yang seharusnya dipasang di lokasi strategis agar mudah dilihat warga justru diletakkan jauh dari pemukiman. Hal itu dinilai sebagai upaya sengaja untuk menyulitkan masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran.
“Yang lebih memalukan, plang proyek tidak mencantumkan rincian teknis. Tidak ada keterangan panjang, lebar, bahkan ketebalan aspal pun tidak tertulis. Ini jelas-jelas bentuk pengaburan informasi, dan masyarakat sangat dirugikan,” tegasnya dengan nada geram.
Menurut Hadi, praktik semacam ini bukan sekadar kelalaian, melainkan sebuah permainan sistematis untuk menghindari sorotan publik. Ia pun mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan.
“Saya meminta Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Kejaksaan Tinggi Sumut menelusuri dugaan kecurangan ini. Jangan biarkan uang rakyat dikorupsi lewat proyek asal jadi,” ujarnya lantang.
Ia juga menegaskan bahwa proyek pembangunan yang dibiayai dari uang negara harus transparan dan akuntabel. Tanpa pengawasan yang ketat, kualitas pekerjaan rawan dikorbankan, sementara anggaran habis tanpa memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Rakyat berhak tahu detail proyek: berapa meter yang dikerjakan, seberapa lebar jalan, dan seberapa tebal aspal yang digunakan. Jangan sampai pembangunan hanya menjadi formalitas untuk menebalkan kantong oknum, sementara jalan cepat rusak,” tandasnya.
Kemarahan tokoh pemuda ini mencerminkan keresahan masyarakat luas yang sudah muak dengan praktik kotor di balik proyek pembangunan. Publik kini menanti langkah tegas aparat hukum untuk mengusut tuntas dugaan kecurangan yang mencoreng wajah PUPR Deli Serdang.
(Toko pemuda)