PW ISARAH Sumut: Perlambat Proses Hukum Sama Dengan Tindakan Premanisme

0
69

Medan | Supra.com – Ketua Ikatan Sarjana Al Washliyah Sumatera Utara (ISARAH Sumut), Abdul Thaib Siahaan S.T., M.Ikom soroti proses penyelidikan dan penyidikan Polrestabes Medan terkait laporan wartawan Abd Halim, dengan bukti laporan Nomor: LP/B/2571/IX/2024/SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, pada tanggal 07 September 2024.

Dalam prosesnya, Abdul sapaan akrabnya menyayangkan proses yang sangat lambat dan seolah-olah terjadinya pembiaran terhadap laporan tersebut untuk diproses lebih lanjut.

“Jika korban kecewa dengan Kapolrestabes Medan, hal itu sangat wajar karena selama lebih 8 bulan sampai dengan saat ini belum hasil dari laporan tersebut, apalagi sampai yang bersangkutan mendesak Kapolda Sumut untuk mencopot Kapolrestabes Medan karena dinilai tidak mampu untuk menyelesaikan laporan ini,” ucapnya pada Kamis, 15 Mei 2025 di Sarjana Kopi, Jalan Hasanuddin No.5, Kel. Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan.

Selain itu, Ketua ISARAH Sumut itu mendukung penuh berjalannya proses yang seharusnya dilakukan untuk menetapkan para terduga pelaku yang berjumlah belasan orang itu sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Ia mengingatkan kepada Kapolrestabes Medan untuk jangan bermain-main terhadap laporan masyarakat, khususnya insan pers yang merupakan sebagai pilar ke- empat demokrasi.

“Perlu adanya evaluasi internal yang dilakukan Polrestabes Medan terhadap Satrekrim terkhusus unit Pidum. Jika Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan tidak mampu melakukannya, lebih baik mundur atau Kapolda Sumut, Irjen Pol. Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk dapat segerq mencopotnya,” ujarnya

Menurutnya, lambatnya penanganan laporan masyarakat di Kepolisian sama halnya dengan tindakan premanisme dalam menangani permasalahan hukum.

Diakhir wawancara, Abdul mengingatkan kembali Kapolrestabes Medan untuk dapat memberikan kepastian hukum, dan rasa keadilan terhadap masyarakat di Kota Medan khususnya.

“Jangan sampai lambatnya proses penegakan hukum ini menjadi preseden buruk terhadap kinerja kepolisian. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai dengan selesai dan tuntas,” pungkasnya mengakhiri.

Ril

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini