


Medan | SuaraPrananta.com – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Provinsi Sumatera Utara hingga 31 Mei 2025 telah mencapai Rp6,04 triliun. Capaian ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumut, Dodok D.W. Handoko, dalam konferensi pers bersama jajaran kepala kantor vertikal Kementerian Keuangan di Medan.
Dodok D.W. Handoko yang juga menjabat sebagai Kepala Kanwil DJKN Sumut menyebutkan, belanja pegawai menjadi penyerap anggaran terbesar dengan total Rp4,15 triliun atau 41,85 persen dari pagu. Dana tersebut digunakan untuk pembayaran gaji, tunjangan kinerja, THR, serta gaji ke-13 bagi aparatur negara.
Belanja barang mencatat realisasi Rp1,71 triliun atau 25,65 persen dari pagu, yang dimanfaatkan untuk mendukung layanan keamanan, kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional, pendidikan dasar, hingga penegakan hukum. POLRI menjadi instansi dengan serapan terbesar mencapai Rp314,25 miliar, disusul oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama.
Realisasi belanja bantuan sosial juga signifikan, yakni Rp33,93 miliar atau 48,89 persen. Dana ini disalurkan melalui Kementerian Agama dan lembaga pendidikan seperti IAKN Tarutung, STAIN Mandailing Natal, dan UIN Sumatera Utara.
Untuk belanja modal, tercatat realisasi Rp146,46 miliar atau 5,02 persen. Anggaran ini difokuskan pada pembangunan infrastruktur PAUD, sarana peradilan Mahkamah Agung, serta jalan dan jembatan. Kementerian PUPR menjadi instansi dengan penyerapan belanja modal tertinggi sebesar Rp50,14 miliar.
Sementara itu, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp16,43 triliun atau 36,34 persen dari total pagu. Dana Alokasi Umum mendominasi dengan realisasi Rp11,60 triliun, sedangkan Dana Alokasi Khusus Fisik baru tersalurkan Rp1,44 miliar.
Sebagai bagian dari reformasi dalam peningkatan kesejahteraan guru, pemerintah mulai 2025 menerapkan skema baru penyaluran Tunjangan Profesi Guru secara langsung ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Untuk Sumatera Utara, alokasi TPG tahun ini mencapai Rp3,69 triliun yang akan disalurkan dalam empat triwulan.
Pemerintah berharap melalui kebijakan yang lebih tepat sasaran ini, pelaksanaan APBN tidak hanya tercermin dalam angka, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.
(Binsar,S.Sos)