


Medan | SuaraPrananta.com — Rektor Universitas Darma Agung (UDA) Medan, Dr. Lilis S. Gultom, kembali menegaskan bahwa seluruh pembayaran uang kuliah mahasiswa hanya diakui sah jika dilakukan melalui sistem resmi universitas yang langsung terhubung ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT). Hal ini ditegaskan saat Dr. Lilis memimpin langsung pelayanan pembayaran di Kantor Wakil Rektor II, Senin (14/7/2025).

Pantauan di lokasi, Dr. Lilis memerintahkan seluruh pegawai membuka layanan pembayaran resmi menjelang Ujian Akhir Semester (UAS) Genap pada 21 Juli – 2 Agustus 2025. Ia memperingatkan mahasiswa agar tidak melakukan pembayaran di tempat lain, termasuk kepada pihak yayasan versi Ketua HNK.

“Pembayaran yang sah hanya di Kantor Wakil Rektor II dengan kwitansi resmi atas nama Wakil Rektor II, Dr. Jonner L. Gaol. Pembayaran di luar itu tidak kami akui, dan nilai mahasiswa tidak akan diinput ke PDPT,” tegas Dr. Lilis.
Suasana pelayanan sempat memanas saat sejumlah mahasiswa mempertanyakan legalitas kwitansi dari pihak yayasan. Beberapa mahasiswa mengaku meminta pengembalian uang mereka setelah mengetahui bahwa nilai ujian tidak akan diinput jika pembayaran dilakukan di luar sistem resmi.
Dalam pengumuman resmi yang ditandatangani Rektor dan Wakil Rektor II, ditegaskan bahwa pembayaran di luar Kantor Wakil Rektor II tidak diakui dan berdampak langsung pada penginputan nilai mahasiswa.
“Kami melindungi hak mahasiswa. Jangan ada yang tertipu,” tegas Dr. Lilis, didampingi Wakil Rektor I Besti Rohana Simbolon, Wakil Rektor II Dr. Jonner L. Gaol, dan Wakil Rektor III Zulkarnain Nasution.
LLDikti: Kasus UDA Sudah Dilaporkan ke Dikti
Sementara itu, Kepala LLDikti Wilayah I Sumut, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D., memastikan seluruh persoalan internal UDA, termasuk polemik penguncian ruangan fakultas, telah dilaporkan ke Direktorat Jenderal Dikti dan Inspektorat Jenderal (Itjen).
“Tim kami sudah turun langsung dan hasilnya sudah kami laporkan. Kami terus memantau agar mahasiswa tidak dirugikan,” tegas Prof. Saiful, Senin (14/7/2025).
Hingga kini, pihak rektorat UDA disebut belum menyampaikan laporan resmi terkait pihak yang melakukan penguncian ruangan di lingkungan kampus.
LLDikti memastikan pengawasan tetap dilakukan agar hak-hak mahasiswa dan civitas akademika terlindungi di tengah konflik internal kampus.
(Dodi Rikardo Sembiring)
Teks Foto:
Rektor UDA Dr. Lilis S. Gultom memantau langsung pelayanan pembayaran uang kuliah mahasiswa di Kantor Wakil Rektor II UDA Medan, Senin (14/7/2025).
(Dodi Rikardo Sembiring / GeberNews.com)