Residivis Narkoba Ditangkap di Mobil Saat Fajar, Satresnarkoba Karo Temukan Sabu dan Ekstasi

0
42

Karo | SuaraPrananta.com – Residivis narkoba ditangkap di mobil saat fajar, Satresnarkoba Karo temukan sabu dan ekstasi. Penangkapan dilakukan terhadap RG (47), warga Desa Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, yang diketahui sebagai residivis kasus serupa.

Operasi ini berlangsung Sabtu dini hari (31/5/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Tersangka diciduk saat berada di dalam mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1951 MI yang terparkir di Jalan Veteran, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo melakukan penggeledahan menyeluruh di dalam kendaraan tersebut dan berhasil menemukan barang bukti narkotika sebagai berikut:

1 paket plastik berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,43 gram, 1 kaca pirex berisi sisa bakaran sabu seberat 1,39 gram, Pecahan atau serbuk ekstasi seberat 0,28 gram, 1 unit handphone Android merk Redmi warna hitam, dan Uang tunai sebesar Rp1.081.000.

“Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di dalam kendaraan. Semua barang bukti ditemukan di lokasi, dan tersangka langsung kami amankan ke Mako Satresnarkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, dalam konferensi pers di Mapolres, Rabu pagi (4/6/2025).

Bukan Penangkapan Biasa, Polisi Buru Jaringan di Balik RG

Kapolres menegaskan, RG bukan hanya target tunggal. Polisi tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Tanah Karo.

“Kami tidak berhenti pada tersangka ini. Kami terus mendalami dan mengembangkan kasusnya untuk mengungkap siapa di balik peredaran barang haram ini,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Dalam keterangannya, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.

“Kami butuh dukungan masyarakat. Jangan ragu melapor jika ada aktivitas mencurigakan. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya menutup.

Penulis: Mabhirink Gutul
Editor: Redaksi SuaraPrananta.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini