


Medan | SuaraPrananta.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan kembali membuktikan komitmennya terhadap hak asasi manusia dengan meraih Predikat Unit Kerja Berbasis Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, pada acara yang berlangsung pada Rabu (11/12/2024).
Keberhasilan ini berdasarkan Ketetapan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor: MHA-04.UM.04.01 Tahun 2024 yang menetapkan penghargaan untuk unit kerja pelayanan publik berbasis HAM.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren, menyatakan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras seluruh petugas Rutan dalam memberikan pelayanan yang mengutamakan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia.
“Komitmen kami adalah meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi. Kami terus menciptakan lingkungan yang mendukung proses pembinaan bagi mereka,” ujar Alanta Imanuel Ketaren.
Sebagai bukti penerapan prinsip P2HAM, Rutan Kelas I Medan telah menyediakan berbagai fasilitas untuk kenyamanan publik dan warga binaan, termasuk ruang tunggu, ruang bermain anak, ruang laktasi, alat bantu bagi kelompok rentan, parkir khusus, guiding block, tempat ibadah, loket prioritas, jalan landai, serta toilet disabilitas.
Kepala Rutan Kelas I Medan berharap penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugasnya.
(Dodi Geber)