

Deiyai | SuaraPrananta.com — Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Deiyai bertindak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana percobaan pembakaran rumah di Kampung Waghete II, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, Selasa malam (22/7/2025).

Laporan tersebut disampaikan oleh warga bernama Ririn, seorang pria kelahiran Bau-Bau yang tinggal di lokasi kejadian. Menurut informasi awal, rumah milik tetangga pelapor nyaris hangus terbakar akibat ulah orang tak dikenal (OTK), namun api berhasil dipadamkan sebelum meluas.
Merespons laporan tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Deiyai, Ipda Muh. Dito Anugerah, S.Tr.K., M.H., bersama sejumlah personel gabungan, segera bergerak ke lokasi sekitar pukul 22.30 WIT. Sepuluh menit kemudian, tim tiba di tempat kejadian dan langsung melakukan pengecekan serta pengamanan lokasi.
Dari hasil observasi di lapangan, benar ditemukan adanya upaya pembakaran terhadap salah satu rumah warga. Meski api telah sempat menyala, warga berhasil memadamkannya sehingga kerusakan tidak meluas.
Dalam kegiatan tersebut, tim juga membawa perlengkapan pengamanan, termasuk dua pucuk senjata api AK China serta empat buah magazine, masing-masing dua berisi peluru karet dan dua lainnya berisi peluru tajam.
Setelah melaksanakan pemeriksaan awal di tempat kejadian, tim Satreskrim kembali ke Mako Polres Deiyai sekitar pukul 23.40 WIT untuk proses lebih lanjut.
Polres Deiyai menyatakan akan terus menyelidiki kasus ini guna mengungkap pelaku dan motif di balik percobaan pembakaran tersebut. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bagian dari laporan resmi kepada pimpinan.
(Dedek Susanti)