Simbol Ka’bah Diapit Patung! PISN Polisikan PT Jasa Andalas Perkasa, TKN: Ini Penistaan, Jangan Dibiarkan!

0
139

Medan | SuaraPrananta.com – Dugaan penistaan agama kembali mengguncang Kota Medan. Ketua DPD Persatuan Islam Sumatra Nasional (PISN) Kota Medan, H. Pimpin Putra Lubis, melaporkan PT Jasa Andalas Perkasa ke Polrestabes Medan atas dugaan pelecehan terhadap simbol suci umat Islam. Laporan itu tercatat dengan Nomor: STTLP/B/1666/V/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, tertanggal 20 Mei 2025.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menemukan instalasi kontroversial di dalam gudang milik PT Jasa Andalas Perkasa di Jalan Pertiwi, Medan Tembung. Di lokasi tersebut, terdapat dua patung harimau, satu patung manusia, dan sebuah gambar besar Ka’bah yang menjadi latar belakang. Gambar Ka’bah — simbol paling sakral umat Islam — dinilai sangat tidak pantas dipasang bersama patung-patung tersebut, apalagi diketahui bahwa pemilik gudang bukan beragama Islam.

“Ini penghinaan! Menempatkan Ka’bah di antara patung-patung, jelas melecehkan simbol agama kami. Ini bukan soal toleransi, tapi soal penistaan,” tegas Pimpin.

Informasi awal juga menyebut terdapat tulisan Arab di sisi kiri dan kanan patung harimau. Namun saat tim pelapor tiba, tulisan itu sudah tidak ada di lokasi. Diduga kuat telah dipindahkan untuk menghindari sorotan.

Pihak pelapor sempat mengalami hambatan karena tidak diperbolehkan masuk ke dalam gudang oleh pihak keamanan. Setelah perdebatan dan melibatkan Kepala Lingkungan (Kepling), akhirnya satu orang dari tim pelapor diizinkan masuk didampingi Kepling setempat.

Barang bukti berupa rekaman video telah diserahkan, dan kasus ini kini ditangani berdasarkan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

TKN Kompas Nusantara: Proses Hukum Wajib Jalan, Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Sorotan keras juga datang dari Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, yang juga Ketua Umum Pagar Unri Prabowo-Gibran. Ia menegaskan bahwa permintaan maaf tidak cukup dalam kasus yang menyangkut pelecehan simbol keagamaan.

“Kalau cukup minta maaf, semua orang bisa hina agama lalu lepas begitu saja. Negara ini punya hukum — dan hukum itu harus ditegakkan,” tegasnya.

Adi juga mengungkapkan adanya tindakan mencurigakan saat mereka mendatangi lokasi. Timnya justru disodori surat bermaterai untuk ditandatangani tanpa penjelasan resmi.

“Alih-alih mendapat klarifikasi, kami malah disodori surat untuk tanda tangan. Ini sangat tidak etis dan patut dicurigai sebagai upaya pengaburan fakta,” ujar Adi geram.

Kepling Diduga Tutup Mata, Ormas Keagamaan Serukan Evaluasi dan Penindakan

Kritik juga diarahkan kepada Kepling setempat yang diduga mengetahui keberadaan instalasi tersebut selama bertahun-tahun namun tidak mengambil tindakan. Bahkan, menurut Pimpin, Kepling sempat melontarkan ancaman verbal kepada aktivis yang berusaha menyuarakan masalah ini.

“Ini bukan sekadar kelalaian, tapi terkesan pembiaran dan perlindungan diam-diam. Pemko Medan harus mengevaluasi,” tegasnya.

Aliansi ormas keagamaan kini menyatakan sikap bersama, meminta aparat kepolisian untuk mengusut kasus ini sampai tuntas, serta mendesak pemerintah daerah menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam pembiaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Jasa Andalas Perkasa belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, publik menunggu langkah tegas dari Polrestabes Medan untuk menegakkan keadilan tanpa tebang pilih.

(Wisnu Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini