Simbol Kakbah Diduga Dilecehkan, TKN & PISN Desak Proses Hukum Usai Orasi di Masjid Raya

0
171

Medan | SuaraPrananta.com – Umat Islam Kota Medan kembali dibuat geram! Simbol paling suci dalam Islam, Kakbah Al-Mukarramah, diduga dilecehkan secara simbolik oleh PT Jasa Andalas Perkasa melalui pemasangan ornamen menyerupai Kakbah yang disandingkan dengan dua patung harimau dan satu patung manusia.

Merespons dugaan penistaan ini, Persatuan Islam Sumatera Nasional (PISN) bersama TKN Kompas Nusantara resmi melaporkan PT Jasa Andalas Perkasa ke Polrestabes Medan pada Selasa (20/5/2025), dengan nomor laporan: STTLP/B/1666/V/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan persoalan sepele, ini soal akidah umat!” tegas Adi Warman Lubis, Ketua Umum TKN Kompas Nusantara saat berorasi di Masjid Raya Muslimin, Jalan Pukat I, Medan Tembung, Jumat (23/5/2025).

Laporan tersebut menyoroti keras ornamen kontroversial yang dinilai mencederai kesucian simbol Islam.

Ketua DPD PISN Kota Medan, H. Pimpin Putra Lubis, turut mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak kepolisian untuk bertindak profesional dan cepat.

“Simbol keagamaan tidak bisa dipermainkan. Ini penghinaan serius. Kami desak proses hukum berjalan transparan,” katanya.

Usai orasi, massa dari TKN dan PISN langsung bergerak ke Mapolrestabes Medan guna mendesak diprosesnya laporan tersebut secara tuntas dan tanpa intervensi.

Adi Warman menilai tindakan perusahaan bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan bentuk pelecehan yang menyakitkan bagi umat.

“Mereka bukan Muslim tapi seenaknya menjadikan Kakbah bagian dari dekorasi bersama patung. Ini bukan hal kecil. Ini penghinaan simbol suci!” serunya lantang.

Meski mengecam keras, Adi Warman menegaskan bahwa umat Islam tetap mengedepankan kedamaian.

“Kami tidak menginginkan kegaduhan, tapi jika hukum tak berjalan, umat bisa bergerak lebih besar. Ini peringatan,” pungkasnya yang disambut takbir dari massa.

Aksi damai ini turut dihadiri Ketua Umum PUS.N, Ucok Nasution, serta sejumlah elemen masyarakat Muslim Kota Medan. TKN dan PISN mengimbau seluruh umat Islam untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mengawal kasus ini melalui jalur hukum yang adil dan terbuka.

(Wisnu Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini