SuaraPrananta.com Raih Legalisasi Resmi, Menyusul Jejak GeberNews.com

0
143

Medan | SuaraPrananta.com – Media online SuaraPrananta.com telah memperoleh legalitas resmi, menyusul langkah serupa yang lebih dulu diambil oleh GeberNews.com. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Pemimpin Redaksi SuaraPrananta.com, Nazaruddin, SP pada Jumat malam (15/11/2024) di Medan.

Nazaruddin menjelaskan bahwa legalitas tersebut diberikan setelah PT. Suara Prananta Media Siber menerima surat keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (AHU:067367.AH.01.30 Tahun 2024). Perusahaan ini juga tercatat dengan nomor NPWP: 10.946.216.8-124.000, yang semakin memperkuat posisi hukum SuaraPrananta.com.

“Dengan perolehan legalitas ini, kami semakin yakin dapat meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap berita yang kami sajikan. Status legal ini memungkinkan kami untuk lebih fokus dalam mengembangkan kualitas jurnalistik yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Nazaruddin.

Langkah SuaraPrananta.com ini mengikuti jejak GeberNews.com yang telah mendapatkan legalitas resmi sebelumnya. Diharapkan, dengan adanya legalitas ini, kedua media tersebut dapat terus berkembang dan berperan aktif dalam memberikan informasi yang terpercaya serta mendukung kemajuan industri media digital di Indonesia.

(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini