


Sergai | SuaraPrananta.com – Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba di Kecamatan Tanjung Beringin, Sabtu, 26 April 2025.
Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Iwan Hermawan, S.H. menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan sebagai langkah tegas pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Sergai. Operasi dipimpin langsung AKP Iwan Hermawan, S.H., melibatkan personel TNI dan BNN Sergai.
Pada lokasi pertama di Dusun V Desa Nagur, petugas menangkap Adriansyah, warga Jalan Sei Padang, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Dari tersangka, polisi menyita tiga paket kecil sabu seberat 0,62 gram, satu unit handphone Nokia hitam, serta uang tunai Rp185.000.
Masih di desa yang sama, di Dusun I Kampung Baru, petugas kembali mengamankan Rozali Lubis. Dari dalam rumahnya, ditemukan empat paket kecil sabu seberat 0,52 gram dan satu plastik klip sedang kosong.
Tidak hanya itu, Marwan alias Onces, seorang nelayan warga Dusun V Desa Nagur, juga diamankan dalam operasi ini.
AKP Iwan Hermawan, S.H. mengungkapkan, keberhasilan penggerebekan ini diawali dengan penyamaran tim Opsnal menggunakan metode undercover buy untuk mengungkap peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Sementara itu, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen pihaknya dalam memerangi narkoba di wilayah Sergai. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas peredaran narkoba yang menjadi musuh bersama,” ujar Kapolres di Mapolres Sergai, Senin, 28 April 2025.
Dalam operasi ini, sebanyak 16 personel Satresnarkoba, dua personel Sat Sabhara, dua personel Polisi Militer, serta dua personel BNN Sergai turut dikerahkan. Kegiatan ini juga didukung KBO Resnarkoba IPTU Irnawati, S.H., M.H., Kanit Idik I IPDA Joko Winarno, S.H., dan Kanit Idik II IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H.
Saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut.