TKN ultimatum Pemko Medan, desak penertiban bangunan ilegal dan evaluasi Kadis Perkim

0
39

Medan | SuaraPrananta.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa damai di Kota Medan pada Kamis, 5 Juni 2025. Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap menjamurnya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dinilai merusak tata ruang kota serta mengancam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam surat pemberitahuan resmi yang telah dilayangkan kepada pihak kepolisian, TKN menyebutkan bahwa aksi akan melibatkan sekitar 200 peserta. Massa akan berkumpul di Kantor TKN di Jalan HM Yamin sebelum bergerak menuju Kantor Wali Kota Medan, DPRD Kota Medan, dan Kantor Satpol PP.

Koordinator aksi, Rahmat Hidayat, ST, memastikan unjuk rasa berlangsung damai dan tertib. Ia menyebut aksi akan didukung mobil komando, spanduk, serta alat pengeras suara. Beberapa tokoh TKN dijadwalkan turut hadir, termasuk Pias Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos dan Ketua Umum TKN, Adi Warman Lubis.

TKN menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Medan atas pelanggaran izin bangunan. Mereka menilai pembiaran terhadap bangunan ilegal merupakan bentuk kelalaian yang dapat menimbulkan kerugian struktural, baik secara fiskal maupun sosial.

TKN mengajukan tiga tuntutan utama kepada Wali Kota Medan:

  1. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas Perkim.
  2. Penindakan tegas terhadap pemilik bangunan yang tidak memiliki PBG.
  3. Instruksi kepada Satpol PP untuk menertibkan bangunan bermasalah, termasuk yang berdiri di atas aset milik Pemko seperti pada kasus eks Pasar Aksara.

“Ada pembiaran sistematis terhadap pelanggaran aturan mendasar seperti kepemilikan PBG. Bila dibiarkan, ini akan menimbulkan kerugian struktural, mulai dari PAD hingga keadilan sosial. Kami desak Wali Kota untuk bertindak cepat dan tegas,” tegas Adi Warman Lubis.

Adi juga membantah tudingan bahwa aksi ini bermuatan politis. Menurutnya, aksi tersebut murni lahir dari aspirasi masyarakat yang kecewa terhadap lemahnya pengawasan dan integritas aparatur pemerintah.

Ia menambahkan bahwa seluruh prosedur aksi telah dipenuhi, termasuk penyampaian surat pemberitahuan resmi kepada Wali Kota Medan, Ketua DPRD Kota Medan, dan Kepala Satpol PP.

Aksi TKN ini diprediksi menjadi perhatian publik, dengan harapan mampu menggugah Pemerintah Kota Medan untuk segera mengambil langkah konkret demi menjaga ketertiban, tata ruang kota, dan kepentingan masyarakat luas.

(Wisnu Sembiring)


Jika ingin versi singkat untuk media sosial atau flyer, saya juga bisa bantu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini