Ungkap Jejak Bandar Sabu dan Ekstasi, Sat Narkoba Sergai Tangkap Winda di Beringin

0
8

Deli Serdang | SuaraPrananta.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Menjelang Hari Bhayangkara ke-79, seorang pria bernama Winda Syahputra alias Nanda berhasil diringkus usai sempat kabur di kawasan Kecamatan Beringin, Deli Serdang, Senin malam, 23 Juni 2025.

Penangkapan Winda merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang menyeret Asmadi Wibowo pada awal Juni 2025. Dari pemeriksaan, Asmadi mengaku memperoleh sabu dari Winda. Informasi ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim Satres Narkoba.

Dipimpin IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H., Kanit II Sat Narkoba, tim mengintai keberadaan Winda di sebuah rumah kos di Dusun Amal Bhakti, Desa Pasar Lima Kebun Kelapa. Saat pengintaian, Winda terlihat bersama seorang perempuan bernama Desiana alias Desi, yang diketahui sebagai kekasihnya.

Keduanya sempat singgah di sebuah kafe. Petugas yang sudah mengepung lokasi langsung melakukan penyergapan. Winda sempat kabur ke arah perkebunan sawit, namun berhasil ditangkap sekitar 50 meter dari lokasi. Desiana juga turut diamankan.

Hasil penggeledahan di rumah kos yang dihuni Winda membuahkan hasil signifikan. Dari kamar mandi yang hanya digunakan olehnya, ditemukan:

Tiga klip sabu seberat total 11,99 gram

Tiga butir ekstasi seberat 1,38 gram

Plastik klip kosong dan alat hisap sabu (sekop dari pipet)

Tak hanya itu, hasil tes urine Desiana positif amphetamine, yang mengindikasikan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.

AKP Iwan Hermawan, S.H., Kasat Narkoba Polres Sergai, menegaskan bahwa Winda merupakan salah satu pemasok aktif di wilayah tersebut. “Ini bukan sekadar penangkapan biasa. Ini bagian dari perang total terhadap narkoba. Kami tidak akan kompromi,” tegasnya.

IPTU L.B. Manullang, Kasi Humas Polres Sergai, mengajak masyarakat untuk tidak diam. “Laporkan bila ada aktivitas mencurigakan. Ini tanggung jawab bersama. Kita harus tutup ruang gerak para pengedar yang merusak masa depan generasi kita,” ujarnya.

Aksi cepat ini bukan hanya membuktikan kesigapan aparat menjelang Hari Bhayangkara ke-79, tapi juga memberi pesan tegas: Polres Sergai tidak akan memberi tempat bagi jaringan narkoba di wilayah hukumnya.

(Wisnu Sembiring |)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini