Wamenkeu Suahasil Resmikan Loket “Kemenkeu Satu” di Bandara Kualanamu: Sinergi DJP dan DJBC Permudah Layanan Fiskal

0
39

Deli Serdang | SuaraPrananta.com – Komitmen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam meningkatkan pelayanan publik kembali dibuktikan dengan diresmikannya layanan “Kemenkeu Satu” di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Minggu (1/6/2025). Loket ini menjadi layanan perdana yang mengintegrasikan pelayanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di lingkungan bandara internasional.

Peresmian dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara, yang hadir di lokasi layanan di area keberangkatan check-in Bandara Kualanamu. Dalam sambutannya, Suahasil menekankan pentingnya kolaborasi lintas unit dalam Kemenkeu demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah diakses dan relevan dengan kebutuhan masyarakat global.

“Kolaborasi ini menjadi simbol konkret reformasi birokrasi di Kemenkeu. Tidak hanya fokus pada penerimaan negara, tetapi juga memperkuat pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujar Suahasil.

Layanan “Kemenkeu Satu” merupakan hasil sinergi antara Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuk Pakam dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Kualanamu, serta didukung penuh oleh pengelola bandara, PT Angkasa Pura Aviasi.

Layanan Terpadu untuk Pelaku Perjalanan Internasional

Loket ini memberikan berbagai layanan strategis, khususnya bagi penumpang rute internasional. Di antaranya:

Pengembalian Pajak (VAT Refund) bagi pemegang paspor asing,

Pelaporan barang bernilai tinggi seperti perhiasan,

Pelaporan barang untuk re-impor, atau yang akan dibawa kembali ke Indonesia,

Pelaporan uang tunai dalam jumlah besar, sesuai ketentuan perundangan,

Pelaporan ekspor komoditas strategis yang dikenakan bea keluar, seperti kelapa sawit, kayu, nikel, bauksit, hingga logam mineral.

Masyarakat juga dapat memperoleh informasi dan konsultasi umum seputar perpajakan, kepabeanan, hingga pelaporan SPT tahunan.

Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I, Arridel Mindra, menyatakan bahwa kehadiran loket ini merupakan langkah maju dalam memberikan edukasi sekaligus kemudahan kepada masyarakat yang belum familiar dengan layanan lintas negara.

“Masyarakat kini bisa dengan mudah mendapatkan layanan fiskal langsung di bandara. Tidak hanya urusan VAT refund, tapi juga konsultasi soal aturan pajak dan kepabeanan. Ini sangat membantu,” jelasnya.

Efisien, Edukatif, dan Berorientasi Pelayanan Publik

Selain memperluas jangkauan layanan, “Kemenkeu Satu” juga hadir sebagai bentuk efisiensi birokrasi. Penggunaan ruang bersama antara DJP dan DJBC yang difasilitasi pengelola bandara mampu menekan biaya operasional, sekaligus menciptakan citra baru pelayanan fiskal yang modern, informatif, dan kolaboratif.

Informasi layanan juga diperkuat melalui banner elektronik dan media digital lain yang mudah dijangkau penumpang di area bandara.

Pertama di Indonesia

Layanan “Kemenkeu Satu” di Bandara Kualanamu menjadi yang pertama di Indonesia dalam menyatukan layanan DJP dan DJBC secara langsung di satu titik pelayanan di bandara internasional. Inovasi ini menandai langkah penting Kemenkeu dalam menjawab tantangan zaman: menyederhanakan birokrasi tanpa mengurangi kualitas layanan.

Dengan hadirnya layanan ini, Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan publik yang responsif, efisien, dan adaptif terhadap dinamika mobilitas masyarakat global.

(Binsar, S.Sos)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini