Warga Cinta Damai Tolak Ancaman Eksekusi Rumah dan Tanah

0
5

Medan | SuaraPrananta.com — Puluhan warga yang berdomisili dan memiliki rumah serta tanah di Jalan Sempurna Pasar Dua, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, delapan Juli dua ribu dua puluh lima.

Aksi digelar sebagai bentuk penolakan terhadap ancaman eksekusi dari Pengadilan Negeri Medan. Warga menuntut perhatian dari Lurah Cinta Damai, Syena Siregar, S.Sos., M.SP., yang mereka anggap sebagai pemimpin yang seharusnya melindungi hak-hak masyarakat di wilayahnya.

Dalam orasi yang disampaikan, warga menegaskan bahwa lokasi yang mereka tempati bukan merupakan tanah garapan, melainkan lahan yang telah bersertifikat Hak Milik dan selama ini dibayar Pajak Bumi dan Bangunannya secara rutin selama puluhan tahun.

Melva br Sitohang dan Bapak Situmorang selaku koordinator aksi menjelaskan bahwa sebagian besar warga yang tinggal di lokasi tersebut merupakan lanjut usia dan kini merasa ketakutan akibat keputusan pengadilan yang dinilai mengancam tempat tinggal mereka. Warga juga telah mengajukan perlawanan hukum melalui perkara Nomor empat puluh empat garis miring PK garis miring POJ garis miring dua ribu dua puluh empat garis miring PN Medan.

Aksi tersebut turut dihadiri dan difasilitasi oleh pihak Kelurahan, perwakilan Kecamatan, Babinsa, serta aparat kepolisian. Warga meminta agar pihak kelurahan membantu mempertemukan mereka dengan pihak penggugat atau yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut untuk mencari solusi terbaik secara kekeluargaan.

(Binsar)

0

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini