Yusril Ihza Mahendra Soroti MK dalam Milad UISU ke-73

0
54

Medan | SuaraPrananta. – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Yusril Ihza Mahendra, hadir dalam sidang senat terbuka Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) untuk Tasyakuran Milad ke-73 UISU dan Milad Yayasan UISU ke-74. Acara digelar di Auditorium UISU, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Selasa (7/1/2024).

Dalam pidatonya, Yusril mengangkat tema tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 62/PUU-XXII/2024, khususnya Pasal 222 terkait pemilu. Menurutnya, pasal ini perlu dikritisi karena lebih condong pada kepentingan politik ketimbang keadilan normatif. “Secara akademik, kita bisa mengkritisi rumusan pasal ini dengan merujuk pada Pasal 6A dan 22E UUD 1945,” tegas Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UI tersebut.

Yusril juga menyampaikan apresiasi kepada civitas akademika UISU atas kontribusi mereka terhadap pendidikan di Indonesia. “Semoga UISU terus memberikan darma baktinya bagi bangsa dan negara,” ungkapnya.

Kepala LLDIKTI Wilayah I, Prof. Saiful Anwar Matondang, turut menyampaikan dukungan terhadap UISU. Ia memuji UISU sebagai kampus tertua di Sumatera yang memiliki jumlah guru besar terbanyak di Sumatera Utara. “Kami akan terus memberikan arahan agar UISU mencapai akreditasi unggul,” ujarnya.

Rektor UISU, Prof. Dr. Safrida, SE, M.Si, menjabarkan capaian UISU dalam satu tahun terakhir, termasuk pengangkatan dua guru besar baru di Fakultas Pertanian dan pembukaan program studi S3 Ilmu Manajemen. Ia juga menyoroti berbagai kerja sama internasional dan prestasi dosen maupun mahasiswa yang semakin mengharumkan nama UISU.

Ketua Yayasan UISU, Ir. Indra Gunawan, MP, berharap sinergi semua pihak dapat terus terjalin untuk memajukan UISU. “Setiap usaha untuk membangun UISU adalah bentuk pengabdian kepada Allah SWT,” ungkapnya.

Acara ini menjadi momentum bagi UISU untuk terus meraih kejayaan di usia ke-73 sebagai lembaga pendidikan Islam yang unggul dan berdaya saing.

(Gayus Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini