

Adi Warman Lubis, Ketua Umum TKN KOMPAS Nusantara dan Pagar Unri Prabowo Gibran untuk Negara Republik, mendesak pencopotan Suhaidi Harahap dan pemeriksaan harta kekayaannya dalam konferensi pers di Medan, Senin (10/3/2025).
Medan SuaraPrananta.com – Ketua Umum (Ketum) TKN KOMPAS Nusantara sekaligus Ketum Pagar Unri Prabowo Gibran untuk Negara Republik, Adi Warman Lubis, mendesak Gubernur Sumatera Utara agar segera mencopot Suhaidi Harahap dari jabatannya sebagai Kasubbid di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut. Ia juga menuntut dilakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan pejabat tersebut, yang diduga terlibat dalam penyewaan ilegal aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Pecat Suhaidi Harahap, Kasubbid di BKAD Sumut, dan periksa harta kekayaannya!” seru Adi Warman Lubis dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat TKN KOMPAS Nusantara, Jalan Prof. HM Yamin, Medan, Senin pagi (10/3/2025).
Dugaan Penyewaan Ilegal Aset Pemprov Sumut
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan penyewaan ilegal lahan kosong yang berlokasi di Jalan Sakti Lubis/Simpang Jalan STM, Medan. Lahan tersebut diduga disewakan tanpa prosedur resmi dan tanpa menyetorkan pendapatan ke kas daerah, sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah.
Menurut TKN KOMPAS Nusantara, praktik penyewaan ilegal ini bukan hanya merugikan daerah, tetapi juga pihak penyewa yang telah membayar namun tidak mendapatkan kepastian hukum terkait status lahan yang mereka sewa.
Adi Warman Lubis menduga praktik ini berlangsung dengan adanya perlindungan dari oknum tertentu yang memiliki kepentingan pribadi. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab, tanpa adanya penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat yang berkepentingan.
“Kami mendesak Kapolda Sumut dan Inspektorat agar segera turun tangan dan menelusuri transparansi dalam pemanfaatan Barang Milik Daerah. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang berlindung di balik jabatan mereka demi keuntungan pribadi,” ujar Adi Warman Lubis.
Desakan Tindakan Tegas dari Gubernur dan Aparat Penegak Hukum
Selain meminta pencopotan Suhaidi Harahap, TKN KOMPAS Nusantara juga menekan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, agar bertindak tegas dalam menangani kasus ini. Mereka menilai bahwa BKAD Sumut telah lalai dalam mengawasi aset daerah, sehingga memungkinkan praktik penyewaan ilegal terjadi tanpa adanya pengawasan ketat.
TKN KOMPAS Nusantara juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut lebih jauh apakah ada pejabat lain yang turut terlibat dalam praktik penyewaan ilegal ini.
“Kami tidak ingin ada pejabat yang bermain-main dengan aset negara. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan aset daerah di masa mendatang. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Adi Warman Lubis.
Sebagai organisasi yang berperan dalam kontrol sosial terhadap kebijakan daerah, TKN KOMPAS Nusantara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dugaan korupsi dan penyalahgunaan aset negara. Mereka berharap kasus ini bisa diusut secara transparan dan memberikan efek jera bagi pejabat yang mencoba menyalahgunakan aset negara untuk kepentingan pribadi.
Dodi Geber