


Medan | SuaraPrananta.com – Dugaan suap dan setoran fee proyek yang melibatkan Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), Hendriyanto Sitorus (HYS), menjadi sorotan publik. Aktivis Hukum dan Anti Korupsi, Fahrul Rozi Harahap, menilai kasus ini harus segera ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau dugaan suap dan fee proyek dibiarkan, hal ini akan melemahkan citra KPK di mata publik. Sebagai lembaga independen, KPK harus segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan ini,” ujar Fahrul Rozi, Senin (13/01), di Medan.
Ia juga menyoroti dugaan suap terkait pengesahan Peraturan Bupati (Perbup) yang disebut melibatkan orang dekat HYS. Fahrul menduga terdapat jejak digital yang mengarah pada pemberian fee kepada pihak tertentu.
“Presiden Prabowo Subianto serius memberantas korupsi. Hal ini sudah terlihat dari berbagai langkah yang diambil sejak awal pemerintahannya. Maka, KPK harus segera bertindak agar isu ini tidak menjadi multitafsir di tengah masyarakat,” tegasnya.
Fahrul Rozi menutup pernyataannya dengan mendesak KPK memanggil dan memeriksa Bupati Labura, serta memverifikasi harta kekayaan Hendriyanto melalui LHKPN. Menurutnya, langkah ini penting agar kasus tersebut tidak sekadar menjadi tumpukan berkas tanpa penyelesaian.