Diduga Terlibat Politik, Koordinator PKH Deli Serdang Dianggap Langgar Netralitas Program Sosial

0
132

Deli Serdang | SuaraPrananta.com – nformasi beredar bahwa Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Deli Serdang berinisial VP mengadakan pertemuan dengan seluruh Koordinator PKH Kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang. Acara tersebut disebut-sebut memiliki muatan politik, dengan dugaan adanya pengarahan untuk memilih salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang berinisial SN dan JP.

Bertempat di SK Hotel, Jalan Gagak Hitam, Medan, pertemuan ini berlangsung selama 2,5 jam mulai pukul 10.00 hingga 12.30 WIB. Ruangan yang dipesan atas nama Sandi tersebut dilaporkan berisi instruksi kepada para pendamping untuk mendukung pasangan calon tertentu, sehingga menimbulkan spekulasi keterlibatan politik di balik program sosial yang seharusnya netral.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial yang didanai dari APBN, bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak mampu melalui dukungan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan pokok serta meningkatkan pendidikan dan kesehatan anak-anak mereka. Dengan demikian, pihak terkait dalam program ini, seperti Koordinator dan Pendamping PKH, diharapkan tidak terlibat dalam politik praktis.

Pengamat Sosial Politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suriadi, menyampaikan bahwa keterlibatan politik oleh Koordinator dan Pendamping PKH melanggar prinsip netralitas program sosial. “Mengarahkan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) untuk mendukung pasangan calon pada Pilkada merupakan penyalahgunaan wewenang dan bertentangan dengan tujuan PKH yang semestinya netral,” ujarnya saat diwawancarai wartawan, Senin (04/11/2024).

Agus menambahkan, keterlibatan politik dapat merusak kredibilitas PKH dan menimbulkan konflik kepentingan. “Sangat penting bagi Koordinator dan Pendamping untuk tetap netral dan fokus pada tugas utama mereka membantu masyarakat yang membutuhkan,” katanya lagi.

Lebih lanjut, Agus menyebutkan bahwa Koordinator PKH seharusnya menjalankan tanggung jawab secara objektif tanpa terpengaruh kepentingan politik. “Jika Koordinator PKH menggunakan posisinya untuk mempengaruhi pemilih, ini merupakan penyalahgunaan jabatan. Sanksi tegas seperti pemecatan perlu diterapkan demi menjaga integritas program,” jelasnya.

Menurutnya, keterlibatan politik juga dapat membuat penerima manfaat PKH merasa tertekan dalam memilih pasangan calon tertentu. “Keterlibatan politik dapat merusak kepercayaan publik terhadap PKH. Sanksi yang konsisten diperlukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga netralitas program sosial,” tambah Agus.

Hingga berita ini diturunkan, Koordinator PKH Kabupaten Deli Serdang berinisial VP belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait dugaan keterlibatan politik ini, meski telah dihubungi melalui telepon dan pesan singkat WhatsApp.

(ZL/Dodi. R)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini