DPP PKN Tegaskan Kepemimpinan Sah Berdasarkan AHU 2019

0
183

Deli Serdang | SuaraPrananta.com – Dewan Pengurus Pusat Pemuda Karya Nasional (DPP PKN) melalui rapat terbatas pada Selasa (17/12/2024) menegaskan bahwa kepemimpinan Mikail T.P. Purba merupakan yang sah sesuai Akta Hukum dan HAM (AHU) Tahun 2019.

Ketua Harian DPP PKN, DR. Tuangkus Harianja, MM., MH., dengan tegas meminta pihak-pihak tertentu, termasuk Aner Siagian dan kelompoknya, untuk berhenti mengklaim kepemimpinan atau atribut organisasi Pemuda Karya Nasional (PKN). “Kami tegaskan bahwa PKN hanya ada satu, sesuai AHU Tahun 2019,” ujar Tuangkus di Sekretariat DPP PKN, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Ia juga mengimbau Forkopimda dan para kepala OPD agar tidak terkecoh oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan PKN demi kepentingan pribadi atau kelompok.

DPP PKN menyebut AHU organisasi mereka dengan nomor AHU-0011951.AH.01.07 Tahun 2019 telah diterbitkan sejak 5 Desember 2019. Sebaliknya, organisasi Pemuda Karya Nusantara Maju Jaya Abadi (PKNMJA) yang dipimpin Aner Siagian baru terdaftar pada 11 Desember 2024, dengan nomor AHU-0011359.AH.01.07 Tahun 2024.

DPP PKN berharap klarifikasi ini memberikan kejelasan dan mengakhiri spekulasi terkait legitimasi organisasi di tingkat nasional.

(Dodi. R/Zl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini