

Deli Serdang | SuaraPrananta.com – Kisruh terkait dugaan pemerasan dalam proses akreditasi klinik di Deli Serdang menyeruak setelah sejumlah pemilik klinik melaporkan adanya tindakan yang tidak profesional oleh dr. Erizal Kaban, Kabid Yankes Dinas Kesehatan Deli Serdang. Para pemilik klinik merasa ditekan dan dipaksa untuk menggunakan lembaga akreditasi tertentu yang diduga terhubung dengan dr. Erizal Kaban dan keluarganya, dengan jaminan hasil Paripurna.
Kisah ini bermula ketika beberapa klinik di Deli Serdang mengajukan permohonan akreditasi. Dalam proses tersebut, Kabid Yankes, dr. Erizal Kaban, diduga menawarkan konsultasi melalui lembaga akreditasi yang melibatkan dirinya dan istrinya, dengan jaminan hasil Paripurna. Pemilik klinik yang ingin mendapatkan hasil maksimal diminta membayar biaya tambahan yang bervariasi, mulai dari Rp7 juta hingga Rp10 juta, di luar biaya akreditasi resmi.
Namun, realitas di lapangan justru berbeda. Hasil yang dijanjikan tidak sesuai, dan ketika pemilik klinik mencoba meminta klarifikasi, dr. Erizal Kaban disebut menghindar dan tidak memberikan penjelasan yang memadai. “Setelah kami coba hubungi, dia selalu mengelak dan tidak bertanggung jawab atas janji yang diberikan sebelumnya,” ujar salah satu pemilik klinik yang merasa dirugikan.
Lebih lanjut, laporan juga menyebutkan adanya ancaman dari pihak Dinas Kesehatan Deli Serdang terhadap klinik yang tidak mengikuti jalur akreditasi yang disarankan oleh dr. Erizal Kaban. Pemilik klinik yang memilih lembaga akreditasi lain diduga dipersulit dengan berbagai ancaman pencabutan hasil akreditasi, sehingga banyak yang terpaksa mengikuti tawaran tersebut agar dapat lolos dari ancaman.
Seorang dokter, dr. If, yang pernah bekerja di bawah mantan Kepala Dinas Kesehatan dr. Asri Ludin Tambunan, menyatakan bahwa praktik seperti ini tidak pernah terjadi selama masa kepemimpinan dr. Asri Ludin. Ia juga meyakini bahwa tindakan dr. Erizal ini tidak akan mendapat restu dari mantan Kadis tersebut. Namun, sejak dr. Asri tidak lagi menjabat, keberanian dr. Erizal dalam melakukan tindakan ini semakin meningkat.
Kini, pemilik klinik berharap agar Plt. Kepala Dinas Kesehatan yang baru, Khoirum, dapat memberikan perlindungan dan menindak tegas oknum yang menyalahgunakan wewenang. Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, dr. Erizal Kaban hanya meminta nama-nama klinik yang melaporkan permasalahan ini, tanpa memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
(Tim/Red)