

Medan | SuaraPrananta.com – Dalam rangka persiapan implementasi sistem administrasi perpajakan baru bernama Coretax pada Januari 2025, KPP Pratama Medan Barat dan Medan Petisah mengadakan edukasi untuk wajib pajak pada Kamis (5/12/2024) di kantor KPP Pratama Medan Barat, Jalan Asrama, Medan Helvetia.
Sebanyak 22 peserta dari wilayah Medan Barat dan Medan Petisah turut hadir dalam kegiatan ini. Penyuluh pajak, Siska dan Amelia, dari KPP Pratama Medan Petisah memberikan materi terkait penggunaan Coretax mulai pukul 08.30 hingga 11.30 WIB.
Coretax merupakan sistem modern yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas administrasi perpajakan. Sistem ini menawarkan layanan otomatisasi pajak serta analisis data berbasis risiko untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Sesi tanya jawab menjadi bagian penting dalam kegiatan ini. Harist Lubis, salah satu peserta, mengaku puas dengan penjelasan yang diberikan. “Materinya sangat jelas dan mudah dipahami. Namun, saya berharap ada waktu tambahan untuk berkonsultasi agar lebih memahami sistem ini,” ujarnya.
Kegiatan edukasi ini diharapkan dapat membantu wajib pajak mempersiapkan diri menghadapi sistem baru yang lebih canggih dan efektif.
(Red)