GEMPI-SU Gelar Aksi di Kejatisu, Desak Penahanan Kadis PU Tanjungbalai dan Kontraktor

0
113

Medan | SuaraPrananta.com – Gerakan Mahasiswa & Pemuda Sumatera Utara (GEMPI-SU) menggelar aksi unjuk rasa kedua di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan. Aksi ini dilakukan untuk menuntut penindakan tegas terkait dugaan korupsi dalam proyek-proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tanjungbalai yang disebut merugikan anggaran daerah.

GEMPI-SU mengungkapkan adanya ketidakakuratan dalam penganggaran biaya listrik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Tanjungbalai. Ketua Umum GEMPI-SU, M. Zulfahri Tambusai, menegaskan bahwa pihaknya menemukan adanya dua ID Pel LPJU yang tidak diketahui lokasinya namun tetap ditagihkan senilai Rp. 3,06 miliar dari Januari hingga Oktober 2023. Selain itu, tagihan Rp. 66 juta untuk fasilitas yang sudah tidak berfungsi serta sejumlah ID Pel yang tak tercantum dalam laporan pendataan juga menjadi sorotan.

“Ditemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam proyek-proyek Dinas PUTR Tanjungbalai. Misalnya, pada rehabilitasi Jalan Imam Bonjol dan Jalan Teuku Umar yang dikerjakan oleh CV H2N dan CV KBP. Dugaan kami, ada selisih volume yang tidak sesuai kontrak, yang merugikan anggaran lebih dari Rp. 400 juta,” jelas Zulfahri.

Koordinator Aksi, Fahri Tambusai, bersama massa GEMPI-SU melaporkan dugaan korupsi ini secara resmi ke pihak Kejatisu, yang diterima oleh perwakilan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Fahri mendesak agar Kepala Dinas PU Tanjungbalai dan pihak kontraktor segera dipanggil, diperiksa, dan ditindak tegas.

“Jika tuntutan kami tidak segera ditindaklanjuti, kami akan kembali turun aksi dengan massa yang lebih besar,” tegas Fahri.

(Dodi Rikardo Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini