

Deli Serdang | SuaraPrananta.com – Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia Sumatera Utara (GEMPI-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Dinas Pendidikan Deli Serdang pada Kamis, 21 November 2024, untuk menuntut penuntasan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Aksi tersebut dilaksanakan di Jalan Karya No. 1, Perbarakan, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam aksi tersebut, GEMPI-SU mengungkapkan sejumlah temuan ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran, di antaranya belanja untuk buku dan lemari perpustakaan yang tidak sesuai dengan kondisi senilai Rp 3.178.800,00, serta pembayaran honor pada SMPN 1 Labuhan Deli yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 29.358.000,00. Selain itu, mereka juga menemukan ketidaksesuaian pengelolaan dana BOS sebesar Rp 66.768.000,00 dan dugaan belanja hibah dana BOP PAUD Swasta yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 31.513.000,00.
Selain itu, GEMPI-SU mengungkapkan bahwa pajak untuk belanja BOS yang belum disetorkan atau terlambat disetor mencapai Rp 1.574.763.088,00. Dalam orasinya, Ahmad Affandi Purba, Koordinator Aksi, mendesak Aparat Penegak Hukum dan pihak terkait untuk segera memproses temuan tersebut.
“Jika tuntutan kami tidak ditindaklanjuti dalam waktu dekat, kami akan kembali menggelar unjuk rasa dan mendesak agar Kepala Dinas Pendidikan serta pihak-pihak terkait diperiksa. Jika terbukti bersalah, mereka harus diproses lebih lanjut,” tegas Ahmad Affandi Purba.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Pendidikan Deli Serdang dan tuntutan agar proses hukum berjalan dengan transparansi dan keadilan.
(Dodi R.)
