


Medan | SuaraPrananta.com – Gerakan Suara Mahasiswa Indonesia (GSMI) Sumut menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 20 November 2024, menuntut pengusutan dugaan peredaran narkoba dan perjudian di Pasar 7 Marelan, Medan Labuhan. Dalam aksi tersebut, Ketua Umum GSMI Sumut, Rio Syahputra, menyatakan bahwa aktivitas ilegal tersebut telah meresahkan masyarakat, terutama anak muda yang rentan terjerumus.

Rio menduga adanya keterlibatan oknum aparat dalam praktik haram tersebut, termasuk pengabaian laporan masyarakat oleh Kapolda Sumut dan Kapolsek setempat. “Kami menduga Polda Sumut takut bertindak karena ada backing dari oknum TNI,” ujarnya. GSMI Sumut juga meminta Kapolda Sumut untuk segera mengambil tindakan tegas.
Aksi ini berakhir dengan pernyataan bahwa GSMI akan menggelar unjuk rasa lebih besar jika tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.
(Red/Tim)