


Siabu, Madina | SuaraPrananta.com – H. Saipullah Nasution menghadiri pengajian akbar yang diadakan di Komplek Masjid Nurul Huda, Kelurahan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pada Sabtu (19/10/2024). Acara tersebut juga digelar di halaman Madrasah Siabu dan diikuti oleh berbagai tokoh masyarakat serta warga setempat.

Kehadiran Saipullah dalam pengajian ini mengundang perhatian, mengingat Pasal 280 ayat (1) huruf H Undang-Undang Pemilu melarang peserta pemilu untuk menjadikan tempat ibadah sebagai arena kampanye. Meski demikian, kegiatan ini berjalan sebagai bagian dari silaturahmi.
H. Saipullah tiba di lokasi dengan rombongan dari partai politik pengusungnya, yaitu PKS, NasDem, Demokrat, dan Hanura. Dalam sambutannya, ia memperkenalkan dirinya sebagai sosok yang bukan pendatang baru di Kabupaten Madina. “Saya lahir dan besar di desa Gunung Baringin, Kecamatan Panyabungan Timur. Saya juga memiliki tiga anak, salah satunya saat ini menjadi anggota DPRD Kabupaten Madina dari Partai Golkar,” ujar Saipullah.

Tak hanya itu, Saipullah memimpin yel-yel dalam bahasa Mandailing, “Saipullah olo, Atikah jadi, Sahata Monang-Monang,” yang disambut meriah oleh peserta pengajian.
Najib Ali, staf Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Siabu yang berada di lokasi, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kehadiran H. Saipullah adalah atas undangan dari pihak pengajian dan bukan merupakan kegiatan kampanye. “Cakada ini diundang secara pribadi oleh pengajian, sehingga ini tidak termasuk dalam kampanye. Namun, berhubung sudah masuk tahapan kampanye, bila beliau menyampaikan sambutan, tidak menjadi masalah selama tidak dilakukan di dalam tempat ibadah,” jelas Najib sambil menunjukkan undangan resmi.
Pengajian akbar ini menjadi ajang mempererat silaturahmi antara masyarakat Siabu dan calon kepala daerah yang hadir, sekaligus mengingatkan pentingnya etika dalam kampanye, terutama di tempat ibadah.
(Magrifatulloh)