Kegiatan Milo Masuk Sekolah Tanpa Izin, Nestlé Dikecam

0
32

Batang Kuis | SuaraPrananta.com — Kegiatan bertema “Seminar Gizi dan Kesehatan” yang diselenggarakan PT Nestlé Indonesia melalui produk Milo di sejumlah sekolah dasar di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, menuai kecaman.

Acara yang digelar di SD Negeri 104230 pada Selasa pagi berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.15 WIB. Namun, kegiatan tersebut ternyata tidak mengantongi izin dari Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan setempat. Hal ini diakui langsung oleh pihak penyelenggara Milo saat dikonfirmasi wartawan di lokasi.

Ironisnya, Kepala Sekolah Jonsen Efendi Rambe yang disebut-sebut memberikan izin kegiatan tidak berada di tempat saat hendak dimintai klarifikasi. Ketidakhadirannya memicu kecurigaan, terutama setelah sejumlah orang tua murid menyampaikan protes keras terhadap kegiatan tersebut.

“Ini bukan edukasi, ini promosi. Anak-anak malah tidak belajar karena sibuk dengan produk Milo,” ujar salah satu orang tua murid.

Kericuhan sempat terjadi antara panitia dan awak media. Pihak Milo bahkan disebut keberatan dengan peliputan wartawan dan diduga mencoba membagikan produk kepada awak media guna meredam pemberitaan negatif.

Langkah promosi di lingkungan sekolah tanpa izin resmi ini memicu reaksi keras dari masyarakat, aktivis pendidikan, dan LSM. Mereka menilai bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap etika pendidikan dan mencoreng fungsi sekolah sebagai tempat belajar, bukan sarana pemasaran.

“Ini pelanggaran serius. Dunia pendidikan harus bebas dari intervensi bisnis. Apalagi ini dilakukan tanpa izin,” tegas seorang pemerhati pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Nestlé Indonesia belum memberikan klarifikasi resmi. Publik mendesak agar Dinas Pendidikan dan instansi terkait segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terlibat.

Satria & Indah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini