Kejatisu Digeruduk Puluhan Mahasiswa Pemberantas Korupsi, Desak Usut Dugaan Mark Up di Dinas Pendidikan Labura

0
55

Labura | SuaraPrananta.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Mahasiswa Pemberantas Korupsi (MPK) melakukan aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejatisu) Sumatera Utara, Selasa (15/11/2024). Aksi ini bertujuan mendesak Kejatisu untuk segera mengusut tuntas dugaan mark up pada sejumlah proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) yang dibiayai oleh APBD tahun anggaran 2022 hingga 2023.

Dalam orasinya, Saipul Bahar Nasution selaku Ketua Umum MPK, menuntut agar pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Labura beserta pejabat terkait. Ia mengungkapkan dugaan adanya kekurangan volume pada pengerjaan proyek dan adanya kerusakan pada beberapa proyek yang dikerjakan, yang diduga merupakan akibat dari pembiaran, penggelembungan harga, dan mark up anggaran.

“Seluruh proyek yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Labura di APBD 2022-2023 kami duga kuat mengalami penggelembungan harga dan kekurangan volume. Kami meminta Kejaksaan Tinggi untuk memeriksa secara mendalam kepala dinas dan seluruh pihak yang terlibat,” ujar Saipul.

Tak hanya itu, MPK juga mengungkap dugaan adanya praktik korupsi dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka menduga bahwa dalam proses rekrutmen tersebut, peserta yang mampu memberikan suap lebih diutamakan, sementara tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun malah terabaikan.

“Masyarakat sangat kecewa karena tenaga honorer yang sudah lama mengabdi justru diabaikan. Kami menduga kuat ada suap menyuap dalam penerimaan PPPK ini,” lanjutnya.

Dalam pernyataan sikap mereka, mahasiswa meminta Kejatisu untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Labura, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), serta seluruh perusahaan pemenang tender yang diduga terlibat dalam praktik korupsi sistemik tersebut. Mereka juga mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk membentuk tim khusus yang dapat mengungkap dugaan korupsi terkait proyek-proyek dengan anggaran ratusan juta bahkan miliaran rupiah.

Tuntutan MPK dalam Aksi Ini:

  1. Meminta Kejatisu segera memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Labura, PPK, PPHP, dan perusahaan pemenang tender yang diduga terlibat dalam mark up dan korupsi.
  2. Mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk membentuk tim khusus untuk mengungkap seluruh dugaan korupsi terkait proyek-proyek Dinas Pendidikan Labura.
  3. Meminta Kejatisu untuk segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan Labura terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerimaan PPPK.
  4. Menuntut penangkapan dan penahanan Kepala Dinas Pendidikan Labura jika terbukti bersalah.

Aksi ini berakhir dengan pernyataan tegas bahwa tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. Mahasiswa MPK berharap Kejatisu dan aparat penegak hukum lainnya segera bertindak dan menuntaskan dugaan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Foto:

  1. Aksi Mahasiswa Pemberantas Korupsi (MPK) saat melakukan orasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (15/11/2024).
  2. Suasana Aksi Damai di depan Kej

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini