Kepala Kemenag Medan Diduga Pungli dan Enggan Tanggapi Wartawan

0
247

Medan | SuaraPrananta.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan diduga melakukan pungutan liar (pungli) melalui surat tertanggal 19 Desember 2024, berisi permohonan bantuan untuk kegiatan lucky draw. Surat tersebut ditujukan kepada MAN di Kota Medan.

Tindakan ini memicu kritik karena dianggap merusak citra Kemenag dan mencoreng institusi. Ketika awak media mencoba mengonfirmasi langsung ke kantor Kemenag di Jl. Sei Batu Gingging, Medan, baik kepala kantor maupun humas terkesan menghindar.

Pesan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Humas berinisial DH juga tidak mendapat respons meski telah terbaca.

(Tim Redaksi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini