Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Keluarga Suwandi Hidayat Teriakkan Keadilan

0
239

Padang Lawas Utara – Dengan penuh harap, Samita Boru Siregar, ibu dari Suwandi Hidayat Harahap, menyerukan permohonan kepada Presiden Prabowo agar memberikan keadilan atas nasib anaknya. Suwandi, yang menjadi korban pengeroyokan dalam insiden di kebun sawit milik KUD P3RSU, kini malah mendekam di penjara setelah dituduh melakukan penganiayaan.

Insiden tersebut terjadi pada 24 Juni 2024, ketika Suwandi yang bekerja sebagai humas di KUD mencoba menghentikan pencurian tandan buah segar (TBS) di kebun itu. Namun, ia justru dikeroyok oleh kelompok yang diduga dipimpin Muhamad Taufik Siregar. Meskipun laporan telah dibuat ke Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), hanya satu pelaku, Ali Guru, yang ditangkap. Sementara pelaku utama, Muhamad Taufik, telah ditetapkan sebagai DPO.

“Adik saya adalah korban pengeroyokan, tetapi malah dijadikan tersangka. Permohonan penangguhan juga ditolak tanpa alasan jelas,” ujar Aljoni Harahap, kakak Suwandi, dengan penuh kekecewaan.

Hal yang sama disampaikan Bendahara Harahap, rekan Suwandi yang juga menjadi korban pengeroyokan. “Kami dihajar saat berusaha menghentikan pencurian, tetapi justru Suwandi yang ditahan polisi. Ini sangat tidak masuk akal,” tegasnya.

Di Lapas Gunung Tua, Suwandi menyatakan kesedihannya atas kriminalisasi yang ia alami. “Saya ini korban. Saya dikeroyok dan diancam akan dibunuh, tapi kenapa saya yang dipenjara?” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Kepala Desa Aek Cikun, Ardiansah Harahap, turut membenarkan adanya keributan pada tanggal tersebut. Menurutnya, insiden itu melibatkan humas KUD dan sejumlah pekerja kebun yang berupaya menghentikan pencurian sawit.

Keluarga dan korban kini mendesak penegak hukum untuk bertindak adil dan transparan. Mereka berharap keadilan dapat ditegakkan, serta Suwandi dibebaskan dari jeratan hukum yang dinilai tidak adil.

(Red/Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini