

Medan | SuaraPrananta.com – Pengurus Badan Kenaziran Masjid Al-Qomar, yang berlokasi di Jalan Saudara No. 40, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Johor, menggelar acara syukuran dan peletakan batu pertama pada Sabtu, 26 Oktober 2024, sebagai tanda dimulainya renovasi dan pelebaran masjid yang telah berdiri selama puluhan tahun.

Masjid Al-Qomar, yang awalnya berupa mushola kecil, telah menjadi tempat ibadah utama bagi masyarakat sekitar. Kini, rencana renovasi dan pelebaran ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kelayakan fasilitas masjid bagi warga setempat maupun umat Islam secara umum.
Renovasi ini terlaksana berkat wakaf dari Bapak Muhammad Jahari Sitepu, mantan Kakanwil Depkumham Sumatera Utara yang kini menjabat sebagai Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak serta Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara, bersama keluarganya.

“Rumah Allah ini harus kita besarkan dan megahkan. Saya bersyukur bisa mewakafkan tanah di samping masjid ini atas nama ayah saya, H Yusuf Sitepu, ibu saya Hj Siti Fatimah br Sembiring Depari, juga atas nama saya sendiri dan istri saya, Amisani br Sembiring binti Dame Sembiring,” ujar Jahari.
Ustad H Ramli Qomar Berutu (84), tokoh agama dan pendiri masjid, yang telah menjabat sebagai Nazir Masjid Al-Qomar sejak awal, turut menyampaikan apresiasi atas kontribusi Jahari Sitepu.
“Saya mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Bapak Jahari Sitepu. Alhamdulillah, pembangunan ini dapat terlaksana. Semoga Allah mempermudah prosesnya,” ucapnya penuh syukur.
Rencana renovasi ini mencakup pembangunan area wudhu dan lahan parkir baru, dengan area wudhu dan parkir lama yang nantinya akan difungsikan sebagai ruang tambahan untuk ibadah.

Acara ini juga dihadiri oleh Ustad Julianto, tokoh masyarakat yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua TWPI dan Ketua DPD PIN Sumut, serta Sugeng, Bendahara masjid yang juga menjadi bagian dari panitia pembangunan.
(Red/Ril)