

Deli Serdang | SuaraPrananta.com – Sidang lanjutan kasus penipuan penerimaan calon siswa Akpol dengan terdakwa Ninawati kembali batal menggelar agenda pembacaan tuntutan, Rabu (23/4/2025). Jaksa mengaku belum menerima berkas tuntutan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
“Berkas tuntutan belum turun dari Kejatisu, sidang ditunda ke Rabu depan, 30 April 2025,” jelas JPU Marten Pardede, SH di hadapan Majelis Hakim yang diketuai David SH, didampingi Hendrawan SH dan Erwinson SH.
Terdakwa Ninawati yang selama ini kerap mangkir dengan alasan sakit, akhirnya hadir di persidangan menggunakan kursi roda. Namun kehadirannya disambut suasana tak biasa. Belasan pria diduga preman tampak mengawal ketat, bahkan membuat gaduh ruang sidang.
Tak hanya menghalangi wartawan meliput, para pengawal Ninawati juga melancarkan intimidasi. Seorang wartawan media cetak, Toga Pasaribu, dihadang dan dibentak saat mencoba mengambil gambar.
“Kau tadi yang ngambil foto ya?” bentak seorang pria berkepala plontos.
“Ini ruang sidang umum, saya hanya menjalankan tugas,” jawab Toga dengan tenang namun tegas.
Ketegangan mereda usai penasihat hukum terdakwa, Saiful, turun tangan menenangkan situasi.
Diketahui, Ninawati dijerat kasus penipuan dengan modus mampu meloloskan calon siswa Akpol. Dari praktik licik ini, ia disebut meraup keuntungan hingga puluhan miliar rupiah. Salah satu korban, Afnir alias Menir, adalah warga Perbaungan, Serdang Bedagai.
Publik terus menyoroti kasus ini, terlebih dengan pengawalan tak wajar terhadap terdakwa yang justru mengganggu kebebasan pers dan jalannya proses hukum.
Tajam Mengungkap Fakta.
Satria/Indah