


Langkat | SuaraPrananta.com – Personel Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat melaksanakan patroli hunting pada Senin malam (18/11/2024) untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor), pungli, dan balap liar. Patroli difokuskan di sejumlah titik rawan di Kecamatan Babalan, Berandan Barat, dan Sei Lepan, termasuk pusat keramaian, pasar tradisional, pasar swalayan, dan jalur lintas sumatera (Jalinsum).
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh AIPTU R. Simanjuntak, bersama tiga personel Piket SPKT Polsek Pangkalan Brandan. Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, S.H., menyatakan bahwa patroli ini bertujuan untuk menjaga stabilitas kamtibmas dan mencegah gangguan keamanan di wilayah tersebut.
“Alhamdulillah, hingga saat ini tidak ada aksi balap liar atau pungli yang ditemukan. Arus lalu lintas juga terpantau lancar dan kondusif,” ujar AKP Rajendra Kusuma. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan keamanan, melalui Call Centre 110 Polres Langkat atau menghubungi Bhabinkamtibmas setempat.
(Dodi Geber)
