Pdt. Penrad Siagian Kunjungi Komunitas Adat Simalungun, Dukung Perlindungan Hukum

0
133

Simalungun | SuaraPrananta.com – Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, mengunjungi Komunitas Adat Ompu Umbak Siallagan dan Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Lamtoras di Simalungun, Sumatera Utara, pada 20 Desember 2024. Kunjungan ini untuk mendukung perjuangan masyarakat adat yang selama ini terlibat konflik dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Dalam pertemuan tersebut, Pdt. Penrad menegaskan pentingnya pengakuan dan perlindungan hukum bagi masyarakat adat, terutama terkait hak atas tanah ulayat. Ketua AMAN Tano Batak, Jhontoni Tarihoran, mengapresiasi dukungan Pdt. Penrad dan berharap segera terwujudnya pengesahan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat.

Selama diskusi, Jhontoni menyampaikan adanya intimidasi dan kriminalisasi terhadap anggota komunitas adat yang mempertahankan tanah seluas 891 hektar. Pdt. Penrad berkomitmen mendorong pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat pada 2025 dan mendukung perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Ketua Lamtoras, Mangitua Ambarita, berbagi pengalaman tentang intimidasi yang telah dialami sejak 2003 dan berharap kunjungan Pdt. Penrad membawa perubahan nyata. Pdt. Penrad juga menyerukan pentingnya keamanan bagi masyarakat adat dan meminta Kapolres Simalungun memastikan tidak ada perampasan lahan.

(Mabhirink Gaul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini