

Medan | SuaraPrananta.com – Sejumlah pegiat olahraga mendatangi Sekretariat KORMI Medan di Jalan Willem Iskandar, Medan Estate, Kamis (16/1/2025). Mereka melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pengurus KORMI periode 2020-2024, terkait pemotongan dana tali asih bagi atlet berprestasi.
Kasus ini bermula dari dana tali asih yang diberikan oleh Pemko Medan melalui Dispora Medan untuk para pegiat olahraga Sumatera Utara yang meraih medali di Forum Olahraga Nasional (FORNAS) 2023 di Bandung, Jawa Barat. Namun, para pegiat olahraga mengungkapkan bahwa dana tersebut dipotong oleh oknum pengurus.
“Dana itu seharusnya untuk kami yang berprestasi, tapi dipotong dengan alasan akan diberikan kepada pegawai Dispora. Kenyataannya, dana malah ditransfer ke rekening pribadi oknum tersebut,” ujar salah satu atlet yang melapor.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi KORMI Medan, Edy Sinaga, S.E., S.H., M.M., M.H., menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini secara hukum. “Kami berkomitmen untuk menegakkan keadilan bagi para pegiat olahraga. Laporan ini akan segera kami proses untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi,” katanya.
Ia didampingi tim hukum yang terdiri dari R.M. Satria Siregar, S.H., M. Indra Hendrawan, S.H., dan Hadi Dahyansyah Saragih, S.H., serta Ketua Bidang Humas dan Publikasi, Renhard Johannes Hutabarat, S.E.
Hadi Dahyansyah menyatakan bahwa laporan ini akan segera dibahas bersama jajaran pengurus KORMI Medan. “Kami akan berkoordinasi untuk menentukan langkah hukum yang tepat agar masalah ini segera terselesaikan,” tegasnya.
Laporan ini diharapkan menjadi awal dari penegakan keadilan bagi para atlet dan pegiat olahraga yang selama ini mengharumkan nama Sumatera Utara melalui berbagai prestasi.
(Dodi Geber)