Pembangunan IPA Sunggal Disorot, Diduga Tanpa PBG dan Roboh Lukai Pekerja

0
140

Medan | SuaraPrananta.com – Proyek pembangunan gedung uprating Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sunggal, senilai Rp 61,38 miliar, menuai sorotan tajam. Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Lubis, mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran serius, mulai dari ketiadaan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga kualitas pengerjaan yang dinilai asal-asalan.

Adi menyampaikan, proyek tersebut sempat mengalami insiden robohnya bangunan beberapa minggu lalu yang menyebabkan sejumlah pekerja luka. Informasi awal diperoleh dari masyarakat, dan setelah menerima laporan, ia langsung membentuk tim investigasi dan turun ke lokasi proyek.

“Saat kami ke lapangan, awalnya para pengawas proyek menutupi kejadian itu. Tapi setelah kami tunjukkan foto-foto, mereka akhirnya mengakui,” jelas Adi Warman Lubis pada Senin, 7 April 2025 di Medan.

Yang mengejutkan, lanjut Adi, pengawas proyek beralasan bahwa bangunan roboh karena ‘penunggu lokasi’ marah akibat ada pekerja buang air sembarangan.

“Ini tidak masuk akal. Masa proyek sebesar ini dijelaskan secara mistis seperti itu,” tegasnya.

Saat ditanya soal dokumen PBG dan Amdal, para pengawas justru mengaku tidak mengetahui. Hal ini makin menguatkan dugaan bahwa proyek tersebut dilaksanakan tanpa prosedur legal yang lengkap.

“Kami sudah kirim surat resmi ke pihak pelaksana untuk meminta klarifikasi, tapi belum ada jawaban. Ini proyek besar dan menyangkut uang negara, tidak boleh dikerjakan sembarangan,” kata Adi.

Ia juga menyebut ada indikasi penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Menurutnya, hal itu bukan hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencederai tata kelola pemerintahan.

Pihaknya berkomitmen akan melaporkan temuan ini ke DPRD Kota Medan, Wali Kota Medan, dan Kepolisian, khususnya ke Krimsus.

“Kalau tidak ada tindakan tegas, kami siap turun ke jalan. Negara tidak boleh kalah oleh kesewenang-wenangan oknum yang bermain di proyek pemerintah,” tutup Adi.

Dodi Geber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini