


Deli Serdang | SuaraPrananta.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang berkomitmen membantu mantan narapidana teroris (napiter) agar dapat mandiri dan diterima kembali oleh masyarakat. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dr. Drs. H. Citra Effendi Capah, M.S.P., menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari konsep negara kesejahteraan (welfare state), di mana pemerintah bertanggung jawab atas kesejahteraan seluruh warganya, termasuk eks napiter.
“Pemkab Deli Serdang hanya bisa memberikan bantuan kepada mereka yang benar-benar warga Deli Serdang,” ujar Citra Effendi saat menerima audiensi Yayasan Dakwah Sosial Forum Ukhuwah Binaa’ul Ummah (FUBU) di Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (30/1/2025).
Ketua Yayasan FUBU, Riki Pranoto, menjelaskan bahwa yayasan ini merupakan binaan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT). Di Sumatera Utara, terdapat 121 eks napiter, dengan 15 di antaranya berasal dari Deli Serdang, sementara dua lainnya masih menjalani hukuman.
Menurut Riki, banyak mantan napiter mengalami kesulitan untuk kembali berbaur dengan masyarakat. Oleh karena itu, mereka berharap Pemkab Deli Serdang dapat membantu membuka lapangan pekerjaan dan peluang usaha.
“Kami ingin mendapatkan keterampilan yang bisa menopang kehidupan ke depan. Kami berharap Pemkab dapat menyediakan lahan untuk bercocok tanam dan mengembangkan usaha perikanan. Kami juga telah menerima hibah 30 bibit Aren untuk dikembangkan,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Pemkab Deli Serdang akan mengkaji bentuk bantuan yang dapat diberikan agar para eks napiter bisa berdaya secara ekonomi dan kembali diterima oleh masyarakat.
(Red)